Pelaku Penjambretan Sekaligus Curanmor Diringkus Polsek Gubeng

Jawapes Surabaya - Unit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya berhasil mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang meliputi perampasan barang milik orang lain (Penjambretan) dan serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya.

Para pelaku yang berhasil diringkus yaitu MR (25) warga Darmawangsa Surabaya, OS (24) warga Bulak Cupat Surabaya dan MH (20) warga Dusun Klompangan Lumajang serta TM (21) warga Simo Jawar Surabaya, ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Palma, S.I.P, S.I.K, M.I.K, didampingi Kanit reskrim AKP Imaculta Sherly Mayasari, S.H, di Mapolsek Gubeng, (26/10/2020).  

MR melakukan aksi penjambretan tas milik korban yang dicangklongkan di sebelah kanan hingga sampai terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan korban di perempatan traffict laight dijalan Menur Surabaya, tuturnya.

Setelah berhasil merampas tas milik korban kemudian pelaku kabur ke arah jalan Manyar Kertoarjo Surabaya. Dalam aksi kejahatannya, pelaku berboncengan motor bersama dengan temannya yakni berinisial Z, saat ini temannya masih dalam pengejaran petugas (DPO), jelasnya.

Selain melakukan aksi kejahatan jalanan, MR juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersama komplotan lainnya, lanjutnya. 

Kapolsek Gubeng menerangkan, pengembangan lebih lanjut berhasil meringkus pelaku curanmor lainnya yakni, OS, MH dan TM. Selain itu pula diamankan barang bukti hasil curian yaitu empat unit motor, sebuah mobil avanza dan berbagai macam kunci yakni kunci "T", shock, "L", plat nomor dan STNK palsu serta kunci kontak yamaha dan honda.

Terungkapnya kasus curanmor ini, Kapolsek Gubeng membeberkan, MH memesan motor hasil curian kepada MR, kemudian MR bersama OS mencari target sasaran sambil membawa peralatan berbagai kunci. Setelah mendapatkan target sasaran lalu MR sebagai eksekutor langsung masuk ke dalam rumah dengan merusak kunci pagar menggunakan kunci "L" yang sudah dipipihkan.

MR kemudian mengambil motor milik korban di dalam rumah dengan merusak kunci stir memakai kunci shock berbentuk "T" sedangkan OS bertugas mengawasi di tempat sekitaran, setelah berhasil melakukan pencurian motor kemudian mereka kabur dan menyimpannya di rumah OS, sambungnya.

Kompol Palma menegaskan, MR kemudian memberitahukan kepada MH bahwa motor pemesanannya sudah ada, selang beberapa hari mereka sepakat untuk menyerahkan motor hasil curian ini di daerah Suramadu lalu motor itu diambil dan disimpan di rumah TM atas perintah MH.

"Akhirnya para pelaku curanmor ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gubeng ketika membawa motor hasil curian menuju ke Lumajang dengan mengganti Plat nomor dan serta STNK aslinya," pungkasnya.

(Dedy)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan