Jawapes Mojokerto - Pjs Bupati Mojokerto, Himawan Estu Bagijo menerima penghargaan Opini WTP tahun 2019 dari Kemenkeu RI melalui Gubernur Jatim. Penyerahan penghargaan tersebut atas prestasi Kabupaten Mojokerto yang dapat mempertahankan Opini WTP ke 6 kalinya dalam kegiatan Rakor Ketertiban dan Keamanan Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020, Senin (19/10/2020) di Gedung Grand City Surabaya. WTP sendiri merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standard akuntansi pemerintahan, berikut efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain menyerahkan WTP dalam kesempatan ini juga dilaksanakan rakor ketertiban & keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur tahun 2020 jelang Pilkada 9 Desember mendatang yang diikuti oleh 19 daerah termasuk Kabupaten Mojokerto.
Emil Elestianto Dardak sebagai Wakil Gubernur selaku moderator acara menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kendala teknis hingga peluang ancaman yang mungkin saja terjadi. "Terlebih lagi, pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran selaku Kapolda Jatim menyampaikan kabar baik terkait upaya pengendalian Covid-19. "Saya berharap agar pelaksanaan pilkada dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diwajibkan, agar sesudah Pilkada tidak akan membuka klaster baru.
"Sesuai arahan Presiden Jokowi agar para anggota TNI dan Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan ketat dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak, apalagi recovery rate Jawa Timur dalam penanggulangan Covid-19 saat ini mencapai 87,28%," tandas Fadil.
Sementara, Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur dalam sambutannya mengarahkan, agar terjalin strong partnership antara Pemerintah Provinsi dengan semua Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini dalam menanggulangi pandemi.
"Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, harus dipastikan agar menjaga protokol kesehatan mulai tahap kampanye hingga pengumuman pemenang. Dan pastikan para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19," tegas Khofifah.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Khofifah berpesan agar masyarakat tetap dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020 mendatang, pungkasnya.(Slmt)
View
Posting Komentar