Jawapes Situbondo - Terkait kekurangan pupuk jenis subsidi yang beredar di masyarakat, maka Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan Situbondo mengajukan penambahan pupuk subsidi kepada pemerintah pusat.
Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020). Ir Sentot Sugiono selaku Kepala Dinas DTHP Situbondo menerangkan bahwa DTHP Situbondo telah mengajukan penambahan jumlah pupuk bersubsidi salah satunya jenis urea sebanyak 9.300 ton sesuai RDKK kepada pemerintah pusat, namun penambahan pupuk subsidi yang diterima hanya 5600 ton tidak sesuai dengan RDKK yang telah diusulkan. Tentunya telah diusulukan kembali sekitar 3000 ton, apalagi menyambut persiapan bulan Desember mendatang adalah puncaknya para petani menanam padi di musim penghujan.
"Kalau mengacu persiapan pupuk subsidi di tahun 2020 dan 2021 jika dihubungkan jelas berbeda, karena di tahun 2021 akan ada lahan - lahan pertanian di pinggir hutan atau lahan LMDH yang masih belum masuk dan kita bantu fasilitasi petani untuk mengajukan pupuk subsidi," jelasnya.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa pupuk subsidi merupakan atensi pemerintah pusat yang didampingi KPK disalurkan kepada petani berdasarkan by name dan by addres. Sementara terkait regulasi penyaluran menggunakan sistem tertutup atau memakai kartu tani, jadi petani yang mempunyai kartu tani berhak menerima pupuk bersubsidi.
"Kenyataannya di semua kabupaten atau kota di Provinsi Jatim, khsususnya di Kabupaten Situbondo pencetakan kartu tani masih belum selesai, maka perintah dari pemerintah pusat pemberlakukan kartu tani di mulai bulan September masih belum bisa dilaksanakan, sehingga penyaluran pupuk subsidi tetap gunakan sistem tertutup berbasis e- RDKK.
"Kami menghimbau kepada para petani yang belun terdaftar di e-RDKK agar segera mendaftarkan, karena sistem akan ditutup tanggal 20 November," harap Kadis DTHP. (Fit/Fin)
View
Posting Komentar