Aksi Demo Mahasiswa Menentang UU Omnibus Low Didepan Pemkab Banyumas Berakhir Ricuh

Jawapes Banyumas - Aksi demo Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa elemen masyarakat yang melibatkan lebih dari 1000 orang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyumas berakhir ricuh, Kamis malam (15/10/2020) pukul 20.15 Wib. Aksi unjuk rasa ini untuk menentang UU Omnibus Low Cipta Kerja yang dilaksanakan sejak Kamis Siang (15/10/2020) Pukul 14.30 Wib dengan satu tujuan yaitu pernyataan sikap tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan DPRD Banyumas untuk menolak UU tersebut. 

Dalam massa aksi sebelum terjadi ricuh, orator meminta untuk menjaga kondusivitas serta antisipasi kemungkinan adanya profokator, namun ketidak puasan massa aksi dengan jawaban dari Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein saat menemui massa pada Pukul 15.49 Wib, membuat massa aksi unjuk rasa untuk tetap berdiri tegap dan menunggu dengan harapan adanya ketegasan dari Bupati dan Ketua DPRD Banyumas sampai malam hari.

Disuarakan oleh Orator aksi unjuk rasa bahwa "Negara kita adalah Negara Demokrasi, namun partisipasi publik tidak diakomodir di negara ini. Pilar-pilar demokrasi yang menyebutkan ada  4 Pilar yang diulas sindiran olehnya diantaranya Legeslatif, Eksekutif, Yudikatif dan Pers," pungkasnya.

Saat Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menemui massa aksi unjuk rasa mengatakan, kini ya anak-anak ku semuanya..harus berpikir dengan logika, apalagi ini mahasiswa dan mahasiswi. Yang pertama bahwa, Pemerintah Daerah itu sangat tergantung pada Pemerintah Pusat. Bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas 87% itu berasal dari Pemerintah Pusat, tanpa Pemerintah Pusat Kabupaten Banyumas bangkrut-krut. Karena APBD nya 87% dari Pemerintah Pusat. Kedua, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas adalah wakil dari Pemerintah Pusat, oleh sebab itu Pemkab Banyumas anaknya Pemerintah Pusat dan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sebagai ayah, anaknya tidak boleh durhaka kepada ayahnya.

"Dengan hormat, kepada anak-anak ku semuanya..saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa memenuhi permintaan anak-anak saya kecuali, saya siap mengantarkan Aspirasi sampai ke Pusat, tegasnya.

Sementara itu, "Surat Pernyataan Sikap Pemerintah Kabupaten Banyumas beserta Aliansi Semarak yang berisikan antar lain, Pemerintah Daerah Banyumas disini DPRD dan Bupati Banyumas dengan ini menyatakan menolak UU Omnibus Low Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI", tidak di terima dan tidak ditandatangani oleh Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein.

Hingga berjalannya waktu menjelang malam, para unjuk rasa yang terus menggelar aksinya diberikan teguran dan peringatan oleh pihak Polresta Banyumas. Namun konsekuensi waktu yang sudah diberikan oleh pengamanan Polresta Banyumas diabaikan pengunjuk rasa, maka pembubaran paksa dilakukan dengan menggunakan kendaraan Water Canon  dan gas air mata oleh Personil Brimob Polda Jateng.

Dari hasil pantauan tim media Jawapes, dalam aksi demo mahasiswa tersebut tidak terlihat adanya korban jiwa atau korban luka pada para demonstran. Selain itu, fasilitas yang ada disekitarnya terpantau  aman tanpa adanya kerusakan.(Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan