Dua Pelaku Jaringan Narkotika Ditembak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya


Jawapes Surabaya - Di tengah-tengah pandemi Covid-19, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kelompok pelaku dari beberapa jaringan pengedar narkotika dengan mengamankan sabu-sabu total seluruhnya seberat 17,05 Kg di wilayah Kota Surabaya serta layak mendapatkan apresiasi.

Pelaku jaringan narkotika yang berhasil ditangkap diantaranya, ZD (47) warga Wirabumi Sidoarjo, LA (27) seorang perempuan warga Tenggumung Wetan Surabaya, VV (20) warga Kalilom Lor Indah Surabaya, NV (24) warga Karangbong Sidoarjo, RC (26) warga Pulo Wonokromo Surabaya, BS (36) dan MF (32) keduanya warga Balongsari Krajan Surabaya dan DP (46) warga Perum Tumampel Regency Malang.

Dua dari delapan pelaku jaringan narkotika yaitu VV dan DP dilakukan tindakan tegas dan terukur (Ditembak) karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam ketika akan ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Akhirnya kedua pelaku meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan, ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir, S.I.K, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dan Wakasat Resnarkoba Kompol Heru Dwi Purnomo di Mapolrestabes Surabaya, (3/9/2020).

Kapolrestabes Surabaya melanjutkan, dari  total barang bukti sabu-sabu 17,05 Kg dikalkulasikan sekitar kurang lebih Rp 17 M. "Jika sabu-sabu ini diedarkan dan dikonsumsi sekitar 4 orang dalam satu gramnya, maka kita bisa menyelamatkan 68.200 ribu orang agar tidak terpapar narkotika, tambahnya.


Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, terbongkarnya jaringan pengedar narkotika ini berdasarkan hasil analisa yang dilakukan Tim IT Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, baik berbagai penyelidikan di lapangan maupun provelling-provelling terkait jaringan narkotika.

Dari hasil analisa ini awalnya menangkap pelaku LA di tempat kostnya jalan Ploso Bogen Surabaya dengan mengamankan 2,4 Kg sabu-sabu kemudian menangkap VV di jalan Sidosermo Surabaya dengan mengamankan 2 Kg sabu-sabu, terangnya.

Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir membeberkan, setelah melakukan pengembangan dari hasil analisa, Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap NV di tepi jalan raya Babat Lamongan di dalam mobil travel tujuan Jakarta-Surabaya dan ditemukan 2 Kg sabu-sabu yang di duga dikendalikan dari salah satu Lapas di Jawa Timur.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut berhasil menangkap RC di sebuah perumahan Wisata Bukit Sentul Malang dan diamankan sabu-sabu seberat 1000 gram yang dibungkus teh cina dan serta  tiga plastik yang masing-masing berisi sabu-sabu 250 gram dan 1,75 gram.

Selain itu pula, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menangkap BS dan MF disebuah rumah jalan Balongsari Krajan Surabaya dengan mengamankan tiga bungkus plastik yang berisi sabu-sabu 301,3 gram dan enam poket sabu-sabu seberat 2,24 gram, keduanya juga dikendalikan dari salah satu Lapas di jatim, sambungnya.


Kapolrestabes Surabaya mengatakan, hasil dari analisa pula, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap ZD di Perum Bedali Indah Malang sebagai jaringan narkotika dan sekaligus pemasok sabu-sabu ke VV, RC dan BS, kemudian menangkap DP di Apartemen Purimas Surabaya dengan diamankan sebuah tas ransel dan  ditemukan sebelas bungkus berisi sabu-sabu seberat 1,7 Kg.

Menurut pengakuan DP bahwa barang haram itu di dapatkan dari  ZD, setelah dilakukan penggeledahan di lokasi DP maka ditemukan sabu-sabu seberat 7,5 Kg sabu-sabu dibungkus plastik teh cina. "Jadi total seluruhnya sabu-sabu dari pelaku DP seberat 9 Kg," tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, "Saya juga meminta kepada semua personil, baik Satresnarkoba maupun Satreskrim tidak perlu ragu dan bimbang, jika ada pelaku melakukan perlawanan ketika akan ditangkap bisa dilakukan tindakan tegas, tepat, terukur dan keras."

Kini pelaku jaringan pengedar narkotika sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pungkasnya.

(Dedy)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama