Baru Menjabat Tiga Bulan, Sikap Kepala Sekolah SD Negeri 3 Jatikalen Menuai Kritik

Jawapes Nganjuk - Sumarno Kepala Sekolah yang baru menjabat 3 bulan  di Sekolah Dasar Negeri 3 Jatikalen yang berada di Dusun Kedung Tunggak Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk mendapat kritikan dari komite dan warga setempat. Pasalnya SD Negeri 3 Jatikalen yang saat ini mendapat program rehab 3 ruang kelas dan perabotnya berupa kursi dan meja murid beserta guru memakai anggaran Rp. 270 juta. 

Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2020 melalui program DAK itu di laksanakan tanpa adanya  musyawarah dengan komite serta  keterlibatan warga sekitar dalam pelaksanaanya.
             
Tokoh masyarakat yang kebetulan bertemu wartawan, Rabu (10/9/2020) mengatakan, "Kegiatan pelaksanaan rehab ruang kelas yang didapat dari dana Pemerintah Pusat melalui Program DAK Tahun 2020 yang seharusnya di kerjakan secara swakelola seharusnya pihak Kepala Sekolah bermusyawarah dulu dengan komite dan wali murid agar nantinya bisa di bantu pengerjaanya," tegasnya.
 
"Paling tidak di bicarakan dengan komite dan perangkat desa setempat mas, biar nanti lingkungan bisa ikut bantu," tambahnya.

Dalam hal ini perangkat desa setempat (Kasun) sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah (Sumarno) yang kurang  bersosialisasi serta komunikasi dengan warga lingkungan.
            
Pada hari Jumat (12/09) wartawan mendatangi lokasi sekolah untuk bertemu Sumarno yang saat itu sedang mengawasi pengerjaan rehab ruang kelas menjelaskan, "Saya baru 3 bulan menjabat, kalau program ini saya hanya melanjutkan saja sebab yang mengusulkan adanya rehab berat ruang kelas ini Kepala Sekolah yang dahulu," jelasnya. 

Sumarno menambahkan, "Sebenarnya saya sudah bicara dengan komite tapi agak terlambat karena kesibukan saya mas, menurut kepala sekolah yang dulu hal ini sudah pernah di bicarakan dengan komite serta sudah di tata sedemikian rupa saya pikir tinggal melanjutkan apa yang sudah di musyawarahkan," tambahnya. 

Sumarno (Kepala Sekolah) melanjutkan penjelasannya, "Untuk pengadaan material pihak sekolah bekerja sama dengan toko material yang ada di Seloguno Desa Perning, sedangkan bahan kayu untuk atap dan mebeler yang pesan Pak Tulus (Kepala Sekolah yang dulu) karena sudah ada komitmen dengan korwil," pungkasnya.
           
Ditempat berbeda hari Sabtu (12/9) wartawan menemui Tulus dan membenarkan untuk usulan rehab 3 ruang kelas tersebut atas pengajuannya, saat menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 3 Jatikalen.
 
"Terkait dengan pengajuan, penataan panitia, sampai pada penanda tanganan kontrak pelaksanaan pembangunan sudah di bentuk bersama komite memang benar saat  itu saya, tapi saat pelaksanaanya sudah di gantikan Pak Sumarno Kepala Sekolah yang baru. Untuk pelaksanaan rehab sekarang ini sudah menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang baru pak, andaikan ada protes dari komite ataupun perangkat itu bukan urusan saya lagi," tuturnya.

"Yang penting pada saat itu , sudah saya bentuk tim panitia pelaksana dan sudah saya musyawarakan, kalau itu tidak di gunakan itu urusan kepala sekolah yang baru," lanjutnya. 

Pada saat di singgung masalah pengadaan kayu atap dan mebeler Tulus melalui telpon selulernya mengatakan, kalau dulu saya pernah mendapat penawaran kayu tapi untuk selanjutnya urusan kepala sekolah yang baru, bebernya.
            
Dalam hal ini anggota komite pada hari Jumat (25/9/2020) di rumahnya, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh Tulus. 

"Apa yang di sampaikan Pak Tulus itu benar mas dulu sebelum pindah, telah di musyawarahkan sama komite untuk pelaksanaan rehab SD Negeri 3 ini, bahkan sudah di bentuk panitia pelaksana tapi kenapa setelah ganti kepala sekolah yang baru ini tidak ada  pemberitahuan ataupun pertemuan komite. Jadi komite nggak tahu apa2 terkait pelaksanaan rehab itu," terangnya.
 
"Yang jelas komite kecewa sekali dengan cara Kepala Sekolah (Sumarno), pekerjanya juga bukan orang lingkungan sini," tegasnya. (Kobud)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama