Kabid Humas Polda Jatim Sesalkan Pengrusakan dan Kekerasan Libatkan Anak Dibawah Umur

 

Jawapes Situbondo - Polda Jatim Gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus kekerasan terhadap orang atau barang dilakukan Oleh oknum anggota Perguruan Silat, Rabu (12/8/2020) Mapolres Situbondo.

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK, bersama Dir Reskrimum Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi, SS., SIK., MM., Kabid Propam Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, SH., SIK., didampingi Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, SH., SIK., M.Hum., Wakapolres Situbondo., Kasat Reskrim Situbondo dan Kassubag Humas serta di hadiri wartawan media cetak dan elektronik.

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus pengrusakan dan kekerasan oleh oknum anggota perguruan silat kepada warga, Polres Situbondo di back up oleh Direskrimum Polda Jatim yang artinya melihat prosedur penanganan dilakukan secara profesional. Sampai saat ini Polres Situbondo berhasil mengamankan 80 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan mengkerucut sehingga ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 45 orang. Terdiri dari beberapa orang dewasa dan melibatkan anak bawah umur. Ada dua tempat kejadian perkara (TKP), yang pertama adalah terjadinya suatu dugaan tindak pidana kekerasan atau penganiayaan kepada orang bertempat Desa Kayuputih, Kecamatan Panji (9/8/2020). Lalu kedua terjadinya pengrusakan bersama - sama lokasi Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Senin (10/8/2020). Terkait laporan polisi yang diterima Polres Situbondo, sebanyak 5 berdasarkan aduan warga yaitu kekerasan dan kedua19 laporan polisi tentang pengrusakan kerugian materiil.

"Sejauh ini kasus, kami masih melakukan proses penyidikan. Kejadian tersebut sesuatu hal yang sangat kita sesalkan, dimana hakikat dari sebuah organisasi berdiri di Republik Indonesia ada landasannya, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat. Tak hanya itu, permasalahan tersebut melibatkan anak - anak dibawah umur. Sementara barang - bukti yang diamankan berupa bendera dengan noda darah, batu, pecahan kaca, handphone dan bambu serta beberapa alat bukti lainnya," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, SH.,SIK.,M.Hum., pada kesempatan tersebut memaparkan kronologis terjadinya insiden dari awal hingga terjadi kekerasan dan pengrusakan. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama