Forkopimda Bersama Kapolres Pasuruan Kota Sosialisasikan Pemulasaran Jenazah Covid-19



Jawapes Pasuruan
- Kapolres Pasuruan Kota bersama Forkopimda, Forkopimka, Ulama serta aparat pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menghadiri sosialisasi pemahaman protokol kesehatan dan tata cara pemakaman jenazah yang terpapar covid-19, di Pendopo Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (1/8/20) siang. 

Hadir dalam giat tersebut ialah: Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Wakil Bupati Pasuruan A. Mujib Imron, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Ani Latifah, Direktur RSUD Grati Dr Retno, Mayor Suhalid (perwira penghubung) Kodim 0819 Pasuruan, Ketua BPBD Tektona, AKP Yuriah Fitriatu Kasat Binmas, Iptu Ahmad Santoso KBO Intelkam, Forkopimka Kecamatan Nguling, Ketua MUI Kecamatan Nguling Ustadz Zuhri, Ketua MWC dan Ranting NU Nguling Ustadz Nanang, Kepala Desa dan Perangkat Desa beserta  Bidan se-Kecamatan Nguling. 

AKBP Arman selaku Kapolres Pasuruan Kota dalam sambutannya mengatakan adanya incident beberapa waktu lalu terjadi karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. 

"Adanya beberapa incident beberapa waktu lalu di Grati, Lekok, dan Nguling itu akibat kurangnya sosialisasi pemahaman terkait pemakaman jenazah terpapar covid-19 oleh masyarakat," katanya. 

Lanjut Kapolres agar pemangku kepentingan menggandeng para ulama dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam.

"Saya harap stekholder bersama ulama dan tokoh masyarakat untuk meyakinkan masyarakat tentang pemulasaran jenazah yang terpapar covid sesuai dengan syariat Islam, agar nantinya kejadian perebutan jenazah tidak ada lagi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," bebernya. 

KH. Mujib Imron selaku Wakil Bupati Pasuruan menjelaskan bahwa masayarakat tidak boleh meremehkan covid-19. 

"Covid ini tidak bisa dilihat dengan kasat mata namun bisa dengan alat khusus, untuk itu Forkopimda TNI-Polri terus mensosialisasikan bahaya virus ini, agar masyarakat waspada dan tetap jaga protokol kesehatan," ungkapnya. 

Dr. Retno selaku Direktur RSUD Grati menjelaskan pelayanan pasien umum terpisah dengan pasien covid-19. 

"Di RSUD Grati pelayanan pasien umum terpisah dengan pasien covid, jadi jelas tidak bercampur ini untuk meminimalisir kontak dengan pasien covid, jadi saya harap masyarakat jangan takut untuk berobat kalo sakit, untuk pemulasaraan jenazah covid, itu sudah ada SOPnya yaitu UU No. 4 tahun 2019 tergolong wabah penyakit menular,"  jelasnya. 

(Tsu/Din/SM)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama