Unit Reskrim Polsek Wonoayu Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencurian Motor

Jawapes Sidoarjo - Kurang lebih sekitar satu bulan akhirnya dua pelaku bernama Muhammad As’ad (28) warga Desa Dumajeh, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan dan Jaelani (28) warga Desa Plampakan, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura yang melakukan pencurian sepeda motor pada tanggal 19 Juni 2020 lalu, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Wonoayu.

Saat dimintai keterangan terkait penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut, Kapolsek Wonoayu, AKP Rohmawati Lailah, Rabu (15/7/2020) mengatakan, pelaku berhasil di bekuk usai dilakukan serangkaian penyelidikan dan mencari keterangan saksi-saksi.

“Setelah mendapat laporan, langsung kita lakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (12/7/2020), kedua pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP Rohmawati Lailah.

Dikatakannya, dua pelaku tersebut mencuri sepeda motor Scoopy yang diparkir didepan toko baju di kawasan Jalan Raya Wonoayu, Sidoarjo.

“Kejadiannya Jumat (19/6) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepedanya didepan toko. Ketika keluar, korban kaget melihat motornya sudah tidak ada ditempat semula,” terangnya.

Seketika itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.  “Waktu dilakukan penangkapan, kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor dan kunci T,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

(Tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan