Turut hadir Kepala DPMD Situbondo H. Lutfi Joko Prihatin, Camat Panji Sutrisno, S.Pd., M.Si., Kepala Desa Battal Suryadi dan Staff, Ketua BPD Desa Battal Siti Rohma Damayanti serta Babinsa Battal Sertu Suraji.
Saat ditemui awak media, H. Lutfi Joko Prihatin, SH., MH. menjelaskan bahwa kegiatan penjaringan perangkat Desa Battal melalui beberapa tahapan berawal dari pendaftaran sampai pengumuman hasil tes tulis dan wawancara. Tentunya harus memenuhi berbagai persyaratan, yakni salah satunya dari usia minimal 20 tahun sampai batas maksimal 42 tahun dan pengecekan kelengkapan kepemilikan ijazah dari tingkat SD sampai SMA agar tidak ada copy paste menghindari pemalsuan. Namun ada 2 lowongan jabatan yakni Kasi Kesra dan Kasi Kewilayahan Dusun Manteng jumlah pendaftarnya hanya satu orang, maka dilakukan masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari sesuai Perbup SOTK.
"Setelah masa perpanjangan jika tetap tidak ada yang mendaftarkan, sehingga 2 orang pendaftar tersebut dilakukan penetapan. Kami berharap hasil penyeleksian benar - benar maksimal berdasarkan SDM yang mampu berpikir ke arah depan membangun pemerintahan desa dan produktif," jelas Kepala DPMD Situbondo.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. (Fin/Saihu)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments