Prestasi Polrestabes Surabaya Serta Polsek Jajaran Ungkap Kasus Kejahatan


Jawapes Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran melakukan giat hasil Ops, "Sikat Semeru 2020," berbagai tindak pidana di wilayah Kota Surabaya dengan target sasaran curat, curas, curanmor, sajam, handak, senpi, premanisme dan debt colletor yang berlangsung selama 12 hari yang terhitung mulai periode tanggal 6 hingga sampai 17 Juli 2020.

Dalam pelaksanaan Ops, "Sikat Semeru 2020" di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini, Satreskrim Polrestabes beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap seluruhnya pencapaian target operasi yakni, 15 kasus dan 145 non kasus yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran sebanyak 334 kasus.

"Jadi total kasus yang berhasil diungkap ada 494 kasus dengan 381 tersangka dari berbagai jenis tindak kejahatan yang berada di wilayah Kota Surabaya, ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, (21/7/2020).

Kapolrestabes Surabaya melanjutkan, di dalam pelaksanaan target Ops, "Sikat Semeru 2020," ada dua tersangka yaitu sindikat terkait pencurian rumah kosong terpaksa dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur karena melawan petugas ketika akan ditangkap.

"Kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran yaitu sindikat pencurian rumah kosong karena hal ini bagian dari sindikat antar kota dan dua tersangka akhirnya dilakukan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur," tegasnya.


Kapolrestabes Surabaya menerangkan, tujuan dari pelaksanaan Ops, "Sikat Semeru 2020" ini, dalam rangka untuk mengungkap kejahatan jalanan dan menekan angka kriminalitas serta mempertahankan suasana Kota Surabaya  kondusif dan aman menjelang
Pelaksanaan Pilkada/Pilwali Kota Surabaya di tahun 2020.

Hasil ungkap terbanyak selama pelaksanaan Ops "Sikat Semeru 2020" dari Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya sebanyak 81 kasus dengan 72 tersangka dan Polsek Rungkut Surabaya sebanyak 25 kasus dengan 19 tersangka, sambungnya.

"Jadi secara keseluruhan dari parameter pelaksanaan operasi bahwa target selama Ops "Sikat Semeru 2020" telah berhasil dicapai dan di dalam kesempatan ini kami juga memberikan penghargaan (Reward) bagi unit yang berprestasi," tandasnya.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama