Polsek Asemrowo Berhasil Ungkap Penyimpan Narkoba Di Kaleng Roti

jawapes.or.id - Polsek Asemrowo Berhasil Ungkap Penyimpan Narkoba Di Kaleng Roti


Jawapes Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya berhasil mengungkap pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kaleng biscuit (Khong Guan) dan beserta kurir narkoba di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka M. Samui (43) warga Dusun Mambulu Timur Desa Bringin, kontrak di dalam pasar Asemrowo Surabaya dan Bagus Fitria Lara Dinata (27) kos di Kedurus IV, Karangpilang Surabaya, berhasil ditangkap di tempat yang berbeda, ungkap AKP Hari Kurniawan Kapolsek Asemrowo Surabaya didampingi Iptu Rizkika Atmadha Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, (20/7/2020).

"Kami akan terus melakukan pengembangan dengan upaya-upaya penyelidikan lebih lanjut dari mana para tersangka ini mendapatkan sabu-sabu," pungkas AKP Hari Kurniawan. 


jawapes.or.id - Polsek Asemrowo Berhasil Ungkap Penyimpan Narkoba Di Kaleng Roti


Iptu Rizkika Atmadha menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka narkoba ini, berawal informasi dari masyarakat sebelumnya, bahwa disebuah rumah di dalam pasar Asemrowo Surabaya ada seseorang menyimpan dan serta memakai sabu-sabu.

Kami kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dengan melakukan pengeledahan di dalam pasar, saat itu tersangka M. Samui langsung melarikan diri (Kabur) hingga lari ke arah di sekitaran rel kereta api yang berada dibelakang pasar Asemrowo Surabaya, terangnya.

Iptu Rizkika menegaskan, kami kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka pada malam hari hingga sampai pagi (Subuh). Akhirnya berhasil menangkap tersangka dan serta mengamankan terlebih dulu barang bukti di dalam kaleng roti biscuit berupa sabu-sabu seberat 0,42 gram beserta pembungkusnya, tuturnya.


jawapes.or.id -Polsek Asemrowo Berhasil Ungkap Penyimpan Narkoba Di Kaleng Roti


"Setelah itu, tersangka dibawa dan dilakukan test urine-nya di dalam Mapolsek Asemrowo Surabaya,"ternyata, test urine tersangka positif memakai narkoba," sambungnya.

Tersangka mengaku, Ia menggunakan sabu-sabu alasannya agar staminanya bisa fit untuk membantu istri menjual ayam. Disamping itu pula, Ia juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dengan membeli dari temannya dan sudah dua hingga sampai tiga minggu memakai sabu-sabu, papar Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Iptu Rizkika Atmadha membeberkan, setelah itu, kami dari Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemantaun terhadap tersangka narkoba lainnya di daerah pasar Pahing Rungkut Kidul Surabaya.

Akhirnya, kami berhasil menangkap tersangka Bagus Fitria Lara Dinata sebagai kurir narkoba, ketika sedang duduk-duduk menunggu pembeli narkoba dengan mengamankan sabu-sabu seberat 0,38 gram beserta pembungkusnya, lanjutnya.

Selain itu pula, tersangka juga mengaku bahwa Ia juga disuruh oleh seseorang yang berada di jalan Kedurus Surabaya untuk mengantarkan barang haram ini ke seorang pembeli, tandasnya.

(Dedy)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama