Jawapes Surabaya - Di tengah-tengah pandemi Covid-19, Ditlantas Polda Jatim akan melaksanakan giat "Operasi Patuh Semeru 2020" yang akan diselenggarakan mulai hari ini secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim bersama dengan stakeholder instansi yang terkait.
Sebelum pelaksanaan giat "Operasi Patuh Semeru 2020" selama 14 hari yang dimulai tanggal 23 Juli hingga sampai 5 Agustus 2020, terlebih dulu dilakukan gelar pasukan yang dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo di lapangan Mapolda Jatim, Kamis (23/7/2020).
Usai gelar pasukan, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, hari ini jajaran Ditlantas Polda Jatim berserta stakeholder instansi terkait melaksanakan giat "Operasi Patuh Semeru 2020".
Pelaksanaan di dalam "Ops Patuh Semeru 2020" berbeda dengan operasi-operasi sebelumnya sebab kita juga mefokuskan dan menekankan mengenai protokol kesehatan saat berada di lapangan, lanjutnya.
Disamping itu pula, "Ops Patuh Semeru 2020" dijadikan juga sebagai sarana untuk melakukan kegiatan operasi tertib masyarakat di dalam mematuhi protokol kesehatan, jelasnya.
Dalam pelaksanaan "Ops Patuh Semeru 2020" ini menggunakan dasar hukum Undang-undang Lalu Lintas mengenai "Peneggakan Hukum dan Edukasi Berlalu Lintas" kepada masyarakat, tegasnya.
"Jadi tujuan adanya "Ops Patuh Semeru 2020," untuk membuat tertib kepada masyarakat di dalam Berlalu Lintas," sambungnya.
Target sasaran di dalam "Ops Patuh Semeru 2020" bagi pelanggar Lalu Lintas yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan jenis kendaraannya juga tidak sesuai standart, terangnya.
Jumlah personel yang diterjunkan di dalam pelaksanaan "Ops Patuh Semeru 2020" ada sekitar 3.073 personel seluruh Jawa Timur, pungkasnya.
Ditempat sama, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan menambahkan, selain melaksanakan peneggakan hukum, kita akan melakukan teguran kepada para pengendara, baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun mobil yang tidak menggunakan masker.
"Jadi kalau pengendara tertangkap zoom (Kamera) tidak menggunakan masker maka kita informasikan kepada pengendara dengan melakukan teguran," lanjutnya.
Sementara ini, pelaksanaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sudah berjalan kurang lebih seminggu, di Surabaya kurang lebih berjumlah 24 titik sama 5 Speed Cam dan Madiun ada 4 titik, tandasnya.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar