Hasil Ungkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Prestasi Membanggakan


Jawapes Surabaya - Di tengah masa pandemi Covid-19, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran, berhasil mengungkap narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, happy five, xanax, pil LL, keytamin cair dan obat keras (D5) di wilayah hukumnya.

Selain mengamankan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga berhasil mengungkap 500 kasus dengan 693 tersangka yang meliputi tersangka laki-laki 652 orang dan tersangka perempuan 41 orang.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya, dihadiri Walikota Surabaya Tri Rismaharini, BNN Kota Surabaya dan Forkopimda Kota Surabaya serta Pejabat Utama Polrestabes Surabaya. Keberhasilan ini merupakan suatu prestasi bagi Satresnarkoba Polrestabes Surabaya beserta Polsek Jajaran.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P, mengatakan, pemusnahaan barang bukti narkoba ini bagian dari mekanisme terkait dengan proses penyidikan dimana kemudian ada barang bukti yang disisihkan untuk pembuktian, kelebihan dari barang bukti yang ada selanjutnya untuk mengantisipasi jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan terjadi, maka harus dimusnahkan secara cepat dan efektif, (18/6/2020).

Hal ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan dan bukan sesuatu yang baru serta pemusnahan narkoba ini sudah biasa kita lakukan, lanjutnya.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, momentum ini sebagai genderang perang terhadap narkoba yang harus selalu kita tabuh dan bunyikan maka kita butuh integritas, komitmen, kerjasama dan gotong royong.

"Perang terhadap narkoba ini berarti ada beberapa medan pertempuran, ada aspek Promotif dan Preventif yakni mengedukasi dan memperkuat daya tangkal dari masyarakat, maka disini pasti akan melibatkan semua, sambungnya.

Kombes Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan, saat ini kita lagi memperkuat berkaitan, "Kampung Tangguh Semeru," jadi nanti disini ada "Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo Bebas Narkoba," yang menjadi satu-kesatuan untuk memperkuat daya tangkal aspek dari sisi edukasi dan pencegahan di medan pertempuran yang di sini.

Medan pertempuran berkaitan dengan reprensifnya (Penegakan Hukum) tetap, baik proses lidik, ungkap dan sebagainya, bekerjasama dengan pihak BNN Kota Surabaya maupun Ditresnarkoba karena hal ini merupakan jejaring atau jaringan maka kita harus menghadapi dengan  bekerjasama (Berkolaborasi), tambahnya.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu-sabu sebanyak 145,274 Kg, ekstasi 22.191 butir, happy five 4.280 butir, xanax 36 butir, pil LL 6.585.495 butir, keytamin cair 14 botol dan obat keras (D5) 43 ribu butir, bebernya.

Sekarang ini Indonesia khususnya Surabaya bukan hanya sekedar sebagai transit narkoba lagi melainkan menjadi daerah tujuan bagi bandar maupun pengedar narkoba tujuannya untuk mengancam generasi bangsa dengan melemahkan semua sendi kehidupan makanya genderang melawan narkoba kita tabuh terus secara keras karena kita menangkap jaringan satu muncul lagi jaringan yang lainnya sebab banyak uang besar beradar di Surabaya, maka dari itu kita butuh integritas dari aparat peneggak hukum yang berfungsi untuk lidik dan ungkap serta sebagainya, paparnya.

"Apabila ada bandar maupun pengedar narkoba melawan maka petugas akan melakukan tindakan tegas, keras dan serta terukur," pungkanya.

(Dedy)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan