Jawapes Kediri - Polrestabes Surabaya jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Jawa Timur hingga membongkar narkoba jaringan internasional sampai ke bawahnya dan serta menembak bandar narkoba di dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Disamping itu pula, berhasil mengamankan barang bukti 100 Kg atau satu kwintal narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil happy five. Dengan banyaknya barang bukti yang berhasil disita di dalam kasus ini, menjadikan rekor baru bagi Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.
Selain itu, keberhasilannya juga atas penggagalan peredaran ratusan kilogram sabu-sabu, ribuan ekstasi, jutaan butir double L (Pil Koplo) hingga jenis narkoba lainnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, di sela- sela kunjungannya bersama Pangdam V/ Brawijaya dan Kapolda Jawa Timur ke Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso Kediri menyampaikan, atas keberhasilan ini, kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Fadil Imran, sekaligus jajaran Polrestabes Surabaya, Sabtu (6/6/2020).
Lebih lanjut, Gubernur Jatim menambahkan, hal ini merupakan wujud kerja keras dari Jajaran Kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19. Hal utamanya untuk terus melakukan penegakan hukum, khususnya pada kejahatan yang mendapatkan perhatian luas dari publik salah satunya adalah kasus narkoba, sambung Gubernur.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol. Fadil Imran beserta jajarannya, serta jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim," tuturnya.
Gubernur Jatim menjelaskan, keberhasilan di dalam mengungkap kasus narkoba ini akan mampu menyelamatkan bagi para generasi muda yang merupakan penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba, sebab yang menjadi sasaran dari peredaran narkoba ini terutama para generasi muda.
"Atas keberhasilan ini, jutaan generasi penerus bangsa yang telah berhasil bisa diselamatkan oleh jajaran Kepolisian dari bahaya laten narkotika," tegasnya.
Gubernur Jatim melanjutkan, kami pun meminta supaya aparat penegak hukum tidak ragu-ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang haram ini tidak hanya terjadi sekali di Jawa Timur.
Disamping itu pula, "hal ini juga selalu menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim maka kami meminta kepada aparat penegak hukum tidak segan-segan memberikan hukuman berat bagi bandar narkoba serta semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," papar orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Gubernur Jatim juga berharap, ke depannya akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat Kepolisian baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan Covid-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.
"Dengan keberhasilan ini, kita berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap Jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi Covid-19 ini semangat untuk "Jogo Jawa Timur" akan terus berkobar," pungkas mantan Menteri Sosial ini.
(Tim)
Pembaca
Posting Komentar