Dispendukcapil Situbondo Siap Berikan Layanan Optimal Menuju New Normal


Jawapes Situbondo - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo di tengah situasi wabah pandemi Covid - 19 saat ini, tetap mengupayakan layanan optimal dalam memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan terhadap masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Saat ditemui awak media, Sofwan Hadi selaku Kepala Dispendukcapil mengatakan selama musim pandemi pemerintah daerah sebelum keluarkan surat edaran terbaru terkait dengan sistem kinerja aparatur yang terbagi menjadi 2, yaitu ada Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), maka kebijakan teknis yang diambil Dispendukcapil dengan menggunakan jalur online memanfaatkan IT berbasis android. Tetapi saat ini setelah keluar surat edaran bupati terbaru mengembalikan sistem kinerja aparatur kepada semula (Full team) sebagai upaya  menuju new normal. Tentunya pelayan Dispendukcapil kembali ke awal memfungsikan dua jalur, yaitu online dan offline (tatap  muka), Selasa (16/6/2020).

"Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dispendukcapil tetap menggunakan jalur online yang masih berjalan sampai saat ini, serta jalur offline dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menuju new normal. Adapun yang harus dipenuhi oleh pemohon seperti menggunakan masker, selalu cuci tangan di tempat cuci yang sudah disediakan, tetap jaga jarak dan di periksa suhu menggunakan thermo gun," ujarnya.
     

Ditambahkannya juga, bahwa Dispendukcapil terus memperbaiki sistem pelayanan, seperti dimasing - masing kecamatan bisa melakukan perekaman dan cetak KTP serta KK bagi pemohon pemula. sementara ini sudah ada 3 kecamatan yang tersedia, yaitu Kecamatan Besuki, Kapongan dan Asembagus.                     

"Jangan sampai masyarakat merasa tidak terlayani dan tidak ada pungutan biaya jadi produk yang dihasilkan gratis. Jika ada yang melakukan hal itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila ditemui staff saya yang berbuat, laporkan lewat surat atau kontak pengaduan dengan data yang konkrit maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan. Apabila dari pihak luar silahkan lapor kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (Fin/Saihu).
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan