Jawapes Ngawi - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap
pertama senilai Rp 12.600.000 telah digelontorkan ke 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumberejo. Penyaluran BLT dilaksanakan pada 18 Mei 2020 lalu dan merupakan pencairan BLT dana desa pertama di Indonesia.
Kepala Desa Sumberejo, Dwi Minarto mengatakan, BLT DD ini merupakan bansos yang pertama kali diterima keluarga terdampak saat pandemi covid-19. Dan semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa Sumberejo.
"Kecamatan Sine khususnya secara serentak menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos," ungkap Dwi.
Berdasarkan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk BLT yg besarnya maksimal 35 % dari pagu alokasi dana desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19.
Adapun syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan pangan non tunai), PKH, Pra-Kerja, Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum terdata di DTKS.
"Pendataan penerima dilakukan mulai RT/RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus agar benar benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double dengan bantuan yang lain," jelas Kades Sumberejo.
"Mekanisme ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean," imbuhnya.
(Ant)
Pembaca
pertama senilai Rp 12.600.000 telah digelontorkan ke 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sumberejo. Penyaluran BLT dilaksanakan pada 18 Mei 2020 lalu dan merupakan pencairan BLT dana desa pertama di Indonesia.
Kepala Desa Sumberejo, Dwi Minarto mengatakan, BLT DD ini merupakan bansos yang pertama kali diterima keluarga terdampak saat pandemi covid-19. Dan semoga dengan adanya bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa Sumberejo.
"Kecamatan Sine khususnya secara serentak menyalurkan BLT DD kepada keluarga miskin yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan sembako, PKH, Pra-Kerja dan Bansos Tunai dari Kemensos," ungkap Dwi.
Berdasarkan Permendes No 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan bahwa dana desa dapat digunakan untuk BLT yg besarnya maksimal 35 % dari pagu alokasi dana desa yang diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak Covid-19.
Adapun syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan pangan non tunai), PKH, Pra-Kerja, Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum terdata di DTKS.
"Pendataan penerima dilakukan mulai RT/RW dan diverifikasi melalui musyawarah desa khusus agar benar benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double dengan bantuan yang lain," jelas Kades Sumberejo.
"Mekanisme ini merupakan satu rangkaian utuh, tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Proses inilah yang menjadi salah satu penyebab penyaluran BLT DD relatif lambat, karena memang harus dipastikan semua clear and clean," imbuhnya.
(Ant)
Pembaca
Posting Komentar