Bentrok Aksi Mahasiswa Di Pamekasan, Polda Jatim Periksa 28 Saksi


Jawapes Surabaya - Peristiwa bentrok saat aksi mahasiswa PMII di depan kantor Bupati Pamekasan Madura, mendapatkan respon cepat dari Polda Jatim dengan menerjunkan Propam ke Pamekasan Madura guna untuk melakukan penyelidikan.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan Bid. Propam Polda Jatim di lokasi, sudah melakukan pemanggilan maupun memeriksa 28 saksi diantaranya, tiga orang dari Mahasiswa PMII, lima orang dari Satpol-PP dan 20 orang dari anggota Polri.

Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, bahwa saat ini masih proses penyidikan oleh Propam Polda Jatim, (26/6/2020).

"Iya, saat ini masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Propam Polda Jatim dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol. Puji Hendro Wibowo".

Dilakukan penyidikan cepat ini atas perintah Kapolda Jatim supaya persoalan ini bisa segera selesai. Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari sedang melakukan dialog dengan pihak keluarga korban dan tentunya kedepannya menjadi solutif.

Kapolda Jatim sudah merespon cepat, sehingga semua pihak diharap menahan diri dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua pihak agar menahan diri dan saat ini sudah ditangani secara konperhensif, berdialog dan secara solutif.

Kejadian tersebut sangat disesalkan dan tidak perlu terjadi, karena semua ada aturannya. Sementara, tugas Polri mengamankan di dalam setiap kegiatan sebagai Pelayanan, Pengayom dan Pelindung Masyarakat.

"Harapan saya, silahkan semua menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan yang berlaku". Polri akan melindungi untuk aksi demo dan sementara waktu kiranya bisa ditunda terlebih dahulu sampai pandemi Covid-19 selesai, ataupun menunjuk perwakilan saja memberikan pendapatnya, karena kita ketahui dimasa pandemi ini, apabila berkumpul rentan terpapar Covid-19 dan membahayakan bagi diri maupun keluarga dan serta orang lainnya, pungkasnya.

(Dedy)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama