Beginilah Tanggapan Kepala DPMD Situbondo Terkait Penyaluran BLT



Jawapes Situbondo - Mengurangi beban perekonomian masyarakat desa dampak pandemi Covid - 19, maka pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memberikan bantuan sosial salah satunya bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggarkan dari realokasi dana desa (DD) dengan syarat tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti BST, BPNT, PKH, Kartu Prakerja dan sebagainya.

H. Joko Lutfi Prihatin, SH., MH., selaku Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Situbondo menuturkan bahwa terkait penyaluran (BLT DD) tahap I yang dilakukan oleh pemdes masih menyisakan 7 desa yang tersebar pada 5 kecamatan belum mencairkan bagi KK penerima manfaat, Jumat (5/6/2020) ruang kerjanya.
                     
Terhadap desa yang belum melaksanakan tersebut harus diselesaikan karena untuk tahapan II sudah ada desa yang menyalurkan.
 
"BLT DD bagi desa se Kabupaten Situbondo harus segera dilakukan penyaluran. Diawali dengan pelaksanaan musdes secara optimal agar tidak ada masalah kaitannya dengan data valid yang diutamakan. Jangan sampai untuk yang berhak mendapatkan tapi tidak menerima. Dan hasil musdes mempunyai kekuatan hukum tetap. Jika dipandang penerima manfaat masih ada, bisa diusulkan untuk penambahan sesuaikan anggarannya dengan melalui musdes serta persetujuan bupati," jelas H. Lutfi.

Lebih lanjut dijelaskan nominal yang didapatkan Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat selama 3 bulan secara bertahap. Ditegaskan juga bahwa ASN serta perangkat desa tidak diperkenankan dapat BLT DD tersebut. Jangan sampai salah sasaran bagi penerimanya. Jika itu terjadi maka pelaksanaan musdes patut dipertanyakan.                                   

"Semua terdampak, namun ada yang diutamakan karena dampaknya jelas. Perangkat desa jelas tidak boleh menerima. Kecuali perangkat tersebut tidak diberikan hak apapun. Tapi apa ya mungkin?" Tandas Kadis Lutfi. (Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama