Jawapes Pasuruan - Satreskoba Polres Pasuruan Kota, berhasil mengamankan seorang diduga pengedar sabu, di Jalan Apel Raya Perumnas Bugul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Rabu (13/5/2020) malam.
Polisi berhasil mengamankan tersangka yaitu Mat Hafit (48) alias Mat Petek, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk, warga Jalan Apel Raya Perumnas Bugul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) plastik klip sabu masing-masing seberat, 0,29 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, satu (1) dompet berisi 65 klip kosong, satu (1) rangkain alat isap/bong, satu buah timbangan, dan satu unit Hp.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan berawal dari laporan warga, tersangka ditangkap di rumahnya.
"Adanya laporan warga di tempat tersebut sering terjadi peredaran narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan menangkap tersangka di rumahnya beserta barang buktinya," jelasnya, Kamis (14/5/2020).
(Tsu/Syam)
View
Polisi berhasil mengamankan tersangka yaitu Mat Hafit (48) alias Mat Petek, yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk, warga Jalan Apel Raya Perumnas Bugul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat (4) plastik klip sabu masing-masing seberat, 0,29 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,29 gram, satu (1) dompet berisi 65 klip kosong, satu (1) rangkain alat isap/bong, satu buah timbangan, dan satu unit Hp.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan berawal dari laporan warga, tersangka ditangkap di rumahnya.
"Adanya laporan warga di tempat tersebut sering terjadi peredaran narkotika, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan menangkap tersangka di rumahnya beserta barang buktinya," jelasnya, Kamis (14/5/2020).
(Tsu/Syam)
View
Posting Komentar