Jawapes Surabaya - Tadi malam, Tim Jogoboyo bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap pelaku spesialis curanmor baik kendaraan (R-2) maupun (R-4) dan sekaligus sebagai residivis kambuhan di wilayah Jawa Timur.
Pelaku IR (40) warga Dusun Kanigoro Desa Kertosari, Pasuruan dan ZA (36) warga Dusun Jogosari Desa Jogonalah, Pasuruan, sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau penghabisan (Parang) dan senjata api (Senpi) rakitan, ketika akan ditangkap.
Demi keselamatannya, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada kedua pelaku residivis curanmor ini. Akhirnya kedua pelaku ini berhasil dilumpuhkan kemudian tewas di tempat, ungkap Kombes Pol. Pitra Andreas Ratulangi di dampingi Kasubid Penmas Bid. Humas Polda Jatim AKBP Sinwan serta Kompol Oki Ahadian Purwono, Kasubdit III Jantanras Polda Jatim, (5/5/2020).
Perlu diketahui, berdasarkan laporan dari Kepolisian bahwa pelaku IR sudah empat kali keluar masuk penjara dan ZA sudah enam kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor, lanjutnya.
Pitra Andreas Ratulangi menerangkan, kedua pelaku ini sudah melancarkan aksinya di beberapa wilayah Jawa Timur termasuk di kabupaten trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung dengan target sasaran sebagian besar di halaman parkir di indomart maupun masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pagar, baik dilakukan dini hari maupun siang hari.
Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim kemudian melakukan koordinasi dan serta pengambilan perekaman CCTV lalu melakukan penyelidikan di masing- masing lokasi, akhirnya Unit III Subdit III Jatanras berhasil mengidentifikasi serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai motor dari Pandaan Pasuruan hingga sampai di wilayah Desa Pelem Gempol Pasuruan, bebernya.
Pitra Andreas Ratulangi menjelaskan, setelah motornya dihentikan petugas ditempat tersebut dengan cara dipotong kemudian masing-masing pelaku mengeluarkan senjata api (Senpi) rakitan dan serta sebilah pisau penghabisan lalu menyerang petugas ketika akan ditangkap.
Walaupun petugas sudah melakukan tembakan peringatan beberapa kali, namun pelaku tidak mengindahkan malah menyerang petugas dengan membabi buta, terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku, sambungnya.
Selain itu pula, petugas juga mengamankan kendaraan daithatsu xenia, sepucuk senpi rakitan beserta tiga amunisi kaliber 38, sebuah parang, motor suzuki dan sebuah kunci T, pungkasnya.
(Dedy)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments