Total Tangani Covid 19, Pemkab Situbondo Pangkas Anggaran Pos Lain Hingga Rp 26 Milyar


Jawapes Situbondo - Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH., didampingi Sekda Drs. H. Syaifullah, MM., memimpin langsung rapat koordinasi Recofusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran terhadap program kegiatan Tahun Anggaran 2020 untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid - 19 yang dihadiri para pimpinan OPD, Sabtu (11/4/2020) di Ruang Aula Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo.                                 

Menurut Bupati Situbondo tujuan terlaksananya rapat guna mengetahui kebijakan - kebijakan perubahan anggaran yang harus dilakukan secara radikal, untuk penanganan Covid -19. Dan keterlibatan pengguna anggaran dalam musyawarah tersebut sangatlah patut.                 

Selanjutnya dijelaskan bahwa berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, anggaran sekitar Rp 128 Milyar sudah tidak bisa diterima lagi. Dan total dianggarkan untuk menangani Covid - 19 dengan asumsi penanganan 3 bulan sebesar hampir Rp 26 Milyar yang akan digunakan untuk bidang kesehatan, jaring sosial, ekonomi. Sedang yang sudah siap sekitar Rp 9 Milyar. Sehingga guna mengcover sisanya harus dikonsolidasikan dengan melakukan perubahan anggaran.                                       

"Jika prediksi dalam kurun 3 bulan kedepan keadaan darurat tidak selesai maka secara otomatis merubah kontruksi anggaran kembali," paparnya.                                   

Bupati juga berpesan seperti belanja modal, pegawai, pembelian material habis pakai dan lainnya dihitung ulang agar ketersediaan anggaran setiap triwulan jangan sampai tidak ada.                     

"Yang paling besar dipangkas Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT). Semoga hasil dari rapat bisa menghasilkan keputusan - keputusan yang cepat dan pengguna anggaran memahami dari keadaan darurat bahwa perubahan radikal tidak bisa dihindari dari APBD," harap H. Dadang.(Fin/Saihu)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama