Jawapes Surabaya - Adanya pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) akan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak sosial ekonomi.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyampaikan masih mendata masyarakat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau non-DTKS.
"Hingga malam ini diperoleh data 3.315 pekerja di seluruh wilayah Jawa Timur terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), serta lebih dari 20 ribu orang dirumahkan. Kita juga punya angka 3,8 juta pekerja Jawa Timur di sektor non-agro, Kami masih terus melakukan pendataan di berbagai sektor lainnya," ujar Emil kepada Jawapes, Jumat (10/4/2020)..
Masih Emil, ingin memastikan bantuan sosial non-DTKS yang akan diberikan nantinya tidak tumpang tindih dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) beserta perluasannya yang telah ditangani Kementerian Sosial.
"Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur saat ini sedang mendata kebijakan di tingkat kabupaten/kota terkait rencana alokasi BLT dari dana desa agar tidak overlap dengan bantuan serupa dari Kementerian Sosial," kata Emil.
Emil Dardak menuturkan, menurut pendataan dari Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur, memang ada beberapa kabupaten/kota yang telah menganggarkan dana desa untuk percepatan penanganan COVID-19, tapi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan medis.
"Dana desa untuk mitigasi risiko sosial ekonomi belum ada yang menganggarkan. Karenanya, sekarang harus dimatangkan. Pagunya sedang kami diskusikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," jelas Emil.
Bantuan sosial non-DTKS ini ditargetkan dapat disalurkan di seluruh wilayah Jawa Timur sebelum bulan Ramadan atau di pengujung April ini. (Red)
Pembaca
Posting Komentar