Putus Mata Rantai Corona, Polresta Sidoarjo Semprotkan Disinfektan Secara Serentak

Jawapes Sidoarjo - Berdasarkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal, Polri meneken perintah untuk melaksanakannya secara serentak di seluruh Indonesia pada 31 Maret 2020.

Polresta Sidoarjo lakukan penyemprotan disinfektan massal serentak di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (31/3/2020). Penyemprotan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), ini dilaksanakan secara menyeluruh bersama instansi terkait.

“Sesuai yang disampaikan Wakapolri, dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Selasa (31/3/2020).

Perintah ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona (Covid-19).

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainnya agar virus corona ini dapat segera teratasi,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

(tyaz)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama