Jawapes Surabaya - Polsek Asemrowo Surabaya sebagai Polsek jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melaksanakan kegiatan himbauan serta pembubaran terhadap masyarakat yang telah melakukan kerumunan di tempat-tempat umum agar kembali ke rumahnya masing-masing.
Hal ini untuk menindaklanjuti maklumat Kapolri dan serta mengantisipasi tentang bahayanya penyebaran virus corona (Covid-19) yang sudah mewabah di wilayah kota Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Surabaya AKP Hari Kurniawan menyampaikan, kami bersama TNI dan Satpol PP serta Linmas Kecamatan Asemrowo Surabaya melaksanakan kegiatan himbauan serta pembubaran terhadap masyarakat yang telah melakukan kerumunan, (23/3/2020).
Himbauan dan pembubaran ini kami lakukan di sebuah warung kopi (Warkop) nafis 99 yang berada di jalan Tambak Mayor Surabaya dan Warkop yang berada di jalan Greges Barat Surabaya serta Warkop yang berada jalan Dupak Rukun Surabaya, terangnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pecegahan terhadap adanya penyebaran virus corona (Covid-19), pungkasnya.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar