Do'a Bersama dan Ritual, Tradisi Adat Jawa Mengawali Pendirian Pendopo Balai Desa Jambon


Jawapes Ponorogo - Dalam upayanya untuk meningkatkan kenyamanan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Jambon, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, merehab total Pendopo Balai Desa Jambon

Pembangunan Pendopo Balai Desa Jambon yang telah dimulai sejak menjelang akhir tahun 2019 tersebut, telah didirikan pada hari Sabtu, 14/03/2020,  dengan diawali diadakannya do'a bersama dan upacara ritual tradisi adat jawa  mendirikan bangunan (Pendopo Balai Desa).

Disampaikan oleh Kepala Desa Jambon, Munarsih,  bahwa pembangunan Pendopo Balai Desa tersebut didirikan dengan menggunakan anggaran dari dana BKKD tahun 2019. Pada kesempatan tersebut Munarsih juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi Golkar, Kateni, yang telah banyak membantu dan mendukung setiap kegiatan ataupun pembangunan di Desa Jambon.


Munarsih, selaku Kepala Desa Jambon berharap dengan dibangunnya Pendopo  Balai Desa tersebut bisa meningkatkan pelayanan masyarakat lebih maksimal dan memberikan kenyamanan baik bagi perangkat desa yang bekerja maupun masyarakat yang datang ke kantor desa.

Sebagai kepala desa yang selalu peduli dengan kandisi ataupun kepentingan warganya tersebut Munarsih selalu menekankan kepada seluruh perangkat dan seluruh lembaga desa, juga masyarakat Desa Jambon untuk selalu kompak, guyub-rukun, gotong-royong serta menjunjung tinggi kedisiplinan dalam membangun Desa Jambon untuk menciptakan Desa Jambon yang maju, masyarakat makmur-sejahtera. Sesuai dengan semboyan Desa Jambon "ORA ANA KAMULYAN, TANPA KERUKUAN" (tidak ada kemuliaan tanpa kerukunan kekompakan).

Hadir pada acara tersebut diantaranya Camat Jambon, Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari fraksi Golkar, Kateni, Kepala Desa Jambon beserta perangkatnya, seluruh kelembagaan desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat (Gst)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama