Jawapes Malang - Dengan merebaknya wabah virus corona di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, berdasarkan instruksi Presiden dan kepala daerah untuk bersama mengatasi, menanggulangi serta pencegahannya.
Begitu juga yang di lakukan oleh Polres Malang, bertempat di di Simpang Karanglo pintu masuk Tol Mapan (Malang - Pandaan), Jumat (27/3/2020) yang membawa pamflet himbauan pencegahan penyebaran virus corona.
Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H bersama PJU di antaranya Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasubbag Humas, Kasiwas, Kapolsek Singosari serta para perwira dan personil polwan Polres Malang tersebut bertujuan agar masyarakat bisa sadar akan bahaya covid-19.
AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H mengatakan, dengan kegiatan ini di harapkan masyarakat sadar akan bahaya wabah virus corona, untuk mematuhi aturan dan kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Berbagai upaya dilakukan Polres Malang untuk menyadarkan masyarakat, dengan cara membawa pamflet bertuliskan bahasa Jawa menggunakan bahasa milenial anak muda. "Diharapkan nantinya bisa lebih mudah mencerna arti tulisan di dalam pamflet tersebut dan mematuhi semua aturan dan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah," jelasnya.
(wdi)
Pembaca
Begitu juga yang di lakukan oleh Polres Malang, bertempat di di Simpang Karanglo pintu masuk Tol Mapan (Malang - Pandaan), Jumat (27/3/2020) yang membawa pamflet himbauan pencegahan penyebaran virus corona.
Kegiatan yang di pimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H bersama PJU di antaranya Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Kasubbag Humas, Kasiwas, Kapolsek Singosari serta para perwira dan personil polwan Polres Malang tersebut bertujuan agar masyarakat bisa sadar akan bahaya covid-19.
AKBP Hendri Umar, S.I.K, M.H mengatakan, dengan kegiatan ini di harapkan masyarakat sadar akan bahaya wabah virus corona, untuk mematuhi aturan dan kebijakan yang di lakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Berbagai upaya dilakukan Polres Malang untuk menyadarkan masyarakat, dengan cara membawa pamflet bertuliskan bahasa Jawa menggunakan bahasa milenial anak muda. "Diharapkan nantinya bisa lebih mudah mencerna arti tulisan di dalam pamflet tersebut dan mematuhi semua aturan dan kebijakan yang di ambil oleh pemerintah," jelasnya.
(wdi)
Pembaca
Posting Komentar