Jawapes Nganjuk - Biaya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Sambirejo Kecamatan Tanjung Anom Kabupaten Nganjuk yang semula Rp 400 ribu menjadi Rp 500 ribu. Dengan berjalannya selama proses pendaftaran, mulai pemberkasan, pengukuran sampai pada penyerahan berkas di BPN, pihak panitia merasa dananya tidak mencukupi. Sehingga ada tambahan susulan sebesar Rp 100 ribu/bidang. Jumlah pemohon yang sudah masuk BPN sebanyak 1077 bidang.
Uang kelebihan dari biaya PTSL setelah untuk membayar honor panitia, akan di sumbangkan juga pada lembaga kemasyarakatan seperti, LPM, Karang Taruna, PKK, santunan guru ngaji dll. Di Kantor Desa Sambirejo, Selasa (19/2/2020) lalu, ketua panitia menyampaikan, "Semua pengeluaran sekecil apapun tetap kita catat pak, di sini kita terbuka, honor panitia pun sama rata, jadi tidak ada ketua ataupun anggota, semua terima sama," ucapnya.
Semua guru ngaji juga kita data, untuk kita berikan sumbangan sebagai bentuk kepedulian panitia pada mereka, urainya.
Gagasan panitia PTSL dan pemerintah desa tersebut patut mendapatkan apresiasi. Di samping program sertifikat massal PTSL dapat berjalan lancar, dari mereka juga bisa membantu kegiatan lainnya. Beberapa pengeluaran di luar kebutuhan riel yang tidak disebutkan panitia, tetapi tetap tercatat secara rinci sebagai pengeluaran dari anggaran PTSL untuk LPJ.(Kobud)
Pembaca
Uang kelebihan dari biaya PTSL setelah untuk membayar honor panitia, akan di sumbangkan juga pada lembaga kemasyarakatan seperti, LPM, Karang Taruna, PKK, santunan guru ngaji dll. Di Kantor Desa Sambirejo, Selasa (19/2/2020) lalu, ketua panitia menyampaikan, "Semua pengeluaran sekecil apapun tetap kita catat pak, di sini kita terbuka, honor panitia pun sama rata, jadi tidak ada ketua ataupun anggota, semua terima sama," ucapnya.
Semua guru ngaji juga kita data, untuk kita berikan sumbangan sebagai bentuk kepedulian panitia pada mereka, urainya.
Gagasan panitia PTSL dan pemerintah desa tersebut patut mendapatkan apresiasi. Di samping program sertifikat massal PTSL dapat berjalan lancar, dari mereka juga bisa membantu kegiatan lainnya. Beberapa pengeluaran di luar kebutuhan riel yang tidak disebutkan panitia, tetapi tetap tercatat secara rinci sebagai pengeluaran dari anggaran PTSL untuk LPJ.(Kobud)
Pembaca
Posting Komentar