Jawapes Situbondo - Satlantas Polres Situbondo laksanakan razia stationer yang dipimpin langsung oleh KBO Lantas Ipda Teguh di Jalan Cempaka, Sabtu (22/2/2020). Tujuan adanya kegiatan razia yaitu untuk memastikan bagi pengguna jalan raya telah mematuhi tentang peraturan dalam berkendara motor.
Kegiatan razia berlangsung selama satu jam dan menerjunkan sebanyak 15 personil Satlantas di bawah pengawasan Propam, untuk melaksanakan pengecekan kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, Spion dan Helm.
Kasat Lantas Polres Situbondo mengatakan bahwa lokasi sasaran razia sifatnya stationer, namun masih banyak ditemukan pelanggaran pengendara. Selain penindakan, Polisi juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu - lintas.
"Ada 33 pengendara yang terjaring razia akibat melanggar, dan mengamankan 4 unit sepeda - motor karena tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM," ungkap AKP Hendrix K. Wardhana. (Red)
Pembaca
Posting Komentar