Kades Menang Ingatkan Perangkatnya Dalam Penggunaan Dana Desa


Jawapes Bojonegoro - Dengan dikucurkannya Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa, yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan akan berpengaruh cepat terhadap kemajuan dan percepatan pemerataan pembangunan setiap desa, apabila dalam penggunaannya tepat sesuai dengan aturan, ungkap Kepala Desa Menang,  Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, kepada perangkat desa saat memberikan sambutan pada apel pagi yang diadakan dihalaman balai desa, Senin (24/02/2020).

Dalam sambutannya juga, Kepala Desa Menang, Imam Tamami, berharap agar penggunaan Dana Desa harus dikelola dengan baik dan didukung dengan trasparansi dan akuntabilitas.


Kepada awak media Kepala Desa Jambon, Imam Tamami, mengungkapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dengan adanya bantuan Dana Desa, sehingga bisa memberikan manfaat untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Imam Tamami juga berharap dengan adanya bantuan Dana Desa masyarakat bisa memanfaatkan hasil dari pembangunan dan dapat mempercepat pemerataan pembangunan Desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Gst)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan