Tidak Cukup Nafkahi Dua Istri, Pria Asal Jombang Nekad Mencuri Tas Milik Sales


Jawapes Sidoarjo - Kebutuhan yang terus meningkat, membuat banyak orang gelap mata, apalagi jika sudah berkeluarga. Seperti Sudarmoko (34) warga asal jalan KH. Mimbar gang 6 no. 8 Jombang yang mempunyai dua istri, tentu saja kebutuhannya berlipat ganda. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah tidak cukup hingga membuat Sudarmoko berbuat nekad dengan mencuri di sebuah minimarket Barokah GSM yang berada di desa Jimbaran Kulon Wonoayu Sidoarjo.

Dalam keterangannya, Kapolsek Wonoayu AKP. Anak Agung Gede PW menyampaikan bahwa tersangka Sudarmoko mencuri sebuah tas pinggang hitam milik seorang sales yang waktu itu sedang bertransaksi dengan minimarket Barokah GSM di kawasan Wonoayu.

"Nah disaat sales tersebut mendata barang yang ada di minimarket tersebut, tersangka mengambil tas yang ada di dalam kardus. Usai mendata, pemilik tas kembali ke tempat dan kaget melihat tas nya sudah tidak ada, padahal tas tersebut berisi surat-surat penting dan uang tunai sekitar Rp 4 juta," terangnya.

Dihadapan penyidik, tersangka yang sudah tidak bisa mengelak lantaran perbuatannya terekam cctv ini mengaku sudah dua kali mencuri karena terlilit utang sebesar Rp. 6 juta, dan tidak cukup untuk menafkahi dua istri.

Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, pungkasnya.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan