Puluhan Ojol Ditilang Polisi, Lantaran Bandel Parkir Sembarang Tempat


Jawapes Sidoarjo - Tidak jera lantaran sudah pernah ditertibkan, kembali puluhan ojek online (ojol) yang parkir di sembarang tempat ini didatangi Polisi. Penertiban yang dipimpin oleh Kasubnit Turjawali Iptu Cholil ini langsung membuat puluhan hingga ratusan ojol kalang kabut, Sabtu (7/12/2019).

Penertiban ini dilakukan lantaran hampir setiap hari Ojol parkir liar di sepanjang jalan Letjen Sutoyo Waru, tepatnya depan PT Gudang Garam. Mangkalnya ojol ini yang membuat kawasan sekitar selalu macet. Meski disepanjang jalur tersebut sudah terpasang rambu dilarang parkir, namun sepertinya sudah tidak dipedulikan oleh para pengemudi ini untuk parkir disembarang tempat.

Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Sh., S.I.K., M.Si memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban dan penindakan berupa tilang, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasubnit Turjawali Iptu Cholil mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka giat penertiban rambu larangan berhenti dan parkir yang tidak pada tempatnya.

"Kegiatan penertiban ini rutin kita lakukan setiap saat, guna memberikan kelancaran bagi pengguna jalan lainnya. Memang setiap hari baik pagi maupun sore, para ojek online ini selalu parkir di sembarang tempat hingga menyebabkan macet, oleh karena itu kita tindak," kata Cholil.

Tambahnya, dalam kegiatan tersebut, ia mengaku berhasil menindak pelanggaran sebanyak 30 kendaraan yang terdiri dari, 10 kendaraan roda empat, dan 20 kendaraan roda dua.

"Diharapkan agar para Ojol ini berlaku tertib dan mematuhi peraturan rambu lalu lintas saat dijalan maupun saat mencari penumpang," pungkasnya.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan