Baru Jadi, Pengerjaan Peningkatan Jalan Dungus - Bodag Sudah Rusak


Jawapes Madiun - Pekerjaan Peningkatan Jalan Dungus - Bodag (143) yang berada di bawah Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Madiun, yang terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 65 Mejayan dan bersumber dana dari DAU (Dana Alokasi Umum) sudah mulai rusak, padahal proyek tersebut baru selesai pengerjaannya.

Proyek yang menyerap sumber dana senilai Rp 1.365.600 yang dikerjakan oleh PT. Jati Mulia Sentosa sebagai Kontraktor Pelakasana dan Surya Unggul Nusa Cons sebagi Kontraktor Pengawas, sekarang sudah rusak.
Terlihat jelas dibangunan proyek Peningkatan Jalan Dungus- Bodag kalau Cor sudah mulai kelihatan batu-batunya.

Awak Media Jawapes waktu datang dilokasi proyek, Jum'at ( 06/12/2019) memang melihat jelas kalau proyek tersebut sudah banyak yang rusak. Batu yang digunakan sebagai campuran untuk ngecor sudah pada kelihatan, dimana diduga ada penyelewengan di Proyek Peningkatan Jalan Dungus - Bodag.


Salah satu anggota Team Investigasi LSM GMBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Madiun Raya yang bernama Iwan mengatakan kepada media Jawapes, bahwa pengerjaan proyek peningkatan jalan Dungus - Bodag yang pelaksanaannya dilakukan oleh PT. Jati Mulia Sentosa memang kurang bagus, dimana terlihat cor nya sudah mulai kelihatan batu nya, berarti mutu campuran cor kurang bagus, bisa jadi tidak sesuai RAB dan juga sebelum pengecoran kelihatannya tidak ada pemadatan.

"Kami LSM GMBI akan konfirmasi pada pihak terkait masalah ini, agar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Madiun sesuai dengan harapan pemerintah dan bisa dinikmati oleh masyarakat," pungkas nya.(Is)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan