Pesan Bupati Sidoarjo : Waspadai Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekitar

SDN Jumput Rejo
Jawapes Sidoarjo - Presiden Joko Widodo menetapkan penanggulangan bahaya Narkoba, pasalnya semakin marak penyalahgunaan Narkoba. Kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan anak-anak di usia Sekolah Dasar/SD juga banyak ditemukan. Hal tersebut dikemukakan Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah, SH.,M.Hum saat menghadiri sosialisasi bahaya narkoba yang dikemas dalam program Tilik SD se Kabupaten Sidoarjo BNN Kabupaten Sidoarjo yang digelar di SDN Jumput Rejo Kecamatan Sukodono, Selasa (17/12/2019).

H. Saiful Ilah mengatakan upaya deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dapat dimulai dari keluarga. Orang tua hendaknya dapat mengawasi tingkah laku putra putrinya. Selanjutnya dimulai dari lingkungan sekitarnya. Termasuk di lingkungan sekolah. Sosialisasi bahaya peredaran Narkoba ditempat-tempat pendidikan seperti ini perlu terus dilakukan. Dengan begitu upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dapat terus dilakukan.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk ikut serta secara aktif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkoba dengan dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar kita,” ajaknya.

Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan kegiatan Tilik SD se-Kabupaten Sidoarjo merupakan inovasi BNN Kabupaten Sidoarjo. Tujuannya untuk membekali pengetahuan bahaya Narkoba kepada anak-anak sekolah. Melalui sosialisasi seperti ini diharapkannya murid-murid SD dapat menolak Narkoba dilingkungan sekolahnya.

“Kami punya program namanya Tilik SD, kita mulai bulan Maret sampai sekarang yang  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah/Bappeda Kabupaten Sidoarjo Dr. Heri Soesanto, SH, MH yang hadir mendamping Bupati mengatakan Pemkab Sidoarjo menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penanggulangan bahaya Narkoba. Salah satunya dengan dibentuknya Perda Kabupaten Sidoarjo Nomer 3 tahun 2018 tentang Fasilitasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Tahun 2020 nanti Pemkab Sidoarjo akan melakukan program fasilitasi P4GN di tingkat RT (Rukun Tetangga).

"Anggaran hampir Rp 3 Milyar akan dibagi keseluruh RT yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Program-program seperti ini secara simultan akan terus dilakukan. BNN Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat bersinergi dengan OPD Kabupaten Sidoarjo. Dengan begitu upaya penanggulangan bahaya Narkoba di Kabupaten Sidoarjo dapat terus dilakukan," tuturnya.(tyaz/kom)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan