Perlintasan KA di Desa Kedungsugo Tanpa Palang Pintu, Hilangkan Satu Nyawa

Jawapes Sidoarjo - Lantaran terobos perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Kedungsugo, nyawa korban bernama Cindi Fatya Sari (15) warga Dusun Karang Kletak Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, tidak terselamatkan.

Menurut keterangan dari Kanitlaka Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono, pada pukul 12.07 Wib, kejadian bermula dari saat korban Cindi yang mengendarai sepeda motor Honda Grand Nopol W4929PK meluncur dari arah Selatan ke Utara akan melewati perlintasan kereta api tepatnya di Dusun Kedunglo Desa Kedungsugo.

Lanjutnya, sebelum melintas rel, korban sudah diteriaki oleh temannya agar berhenti, lantaran tidak menggubris, akhirnya saat melintas rel itulah bertepatan dengan melintasnya KA Jenggala dari arah Barat ke Timur yang dikemudikan oleh masinis Fiky.

"Tabrakan maut pun tidak bisa terhindarkan. Pengemudi sepeda motor Honda Grand mengalami luka berat di kepala, tangan dan sepeda motor terseret kurang lebih 15 meter hingga rusak berat. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Mojosari, Kabupaten Mojokerto oleh Kepala Desa Kedungsugo H. Sutikno. Akibat luka parah yang diderita, korban meninggal dunia di RSU Mojosari," jelasnya.

Kanitlaka Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono berpesan agar berhati-hati jika akan melewati perlintasan kereta api khususnya yang tanpa palang pintu, tengoklah kanan atau kiri jika akan melewati rel demi keselamatan diri sendiri.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan