Jawapes Sidoarjo - Mendirikan suatu bangunan dalam wilayah, pasti dibutuhkan adanya komunikasi terlebih dahulu antara pihak terkait. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang bergerak di bidang percetakan dokumen negara di kawasan Dusun Gesing Desa Banjarsari Kecamatan Buduran ini. Ada apakah? Sehingga apa yang dilakukan PT. Jasuindo ini dianggap warga merugikan karena tanpa adanya sosialisasi.
Pengurukan yang dilakukan PT. Jasuindo ini menuai protes dari warga Dusun Gesing yang menginginkan pengerjaan tersebut dihentikan sampai adanya tindakan lebih lanjut dari pihak terkait.
Basuki selaku ketua RW 01 Dusun Gesing sekaligus perwakilan warga, saat diwawancara wartawan usai rembukan dengan Pemdes Banjarsari, Senin (11/11/2019) mengatakan bahwa warga Dusun Gesing merasa keberatan atas dilakukannya pengurukan oleh PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang dirasa merugikan warga sekitar.
"Pengurukan itu merugikan warga, bagaimana tidak? Saya anggap merugikan, karena pengerjaan tersebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Entah itu demi kebaikan bersama atau apa, yang penting khan harus ada sosialisasi dulu," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kades Banjarsari, Luchman Sanjaya menyampaikan kepada wartawan bahwa selama ini PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk tidak pernah mendatangi atau mengajak pihak kami berbicara soal pengurukan tersebut.
"Kalau sudah ada yang protes seperti ini, nanti kami akan mengirim surat ke PT. Jasuindo agar segera melakukan sosialisasi kepada warga terkait pengurukan ini. Ya ditunggu saja, mungkin besok persoalan akan selesai dan mendapat respon dari perusahaan," tegasnya.(tim)
View
Pengurukan yang dilakukan PT. Jasuindo ini menuai protes dari warga Dusun Gesing yang menginginkan pengerjaan tersebut dihentikan sampai adanya tindakan lebih lanjut dari pihak terkait.
Basuki selaku ketua RW 01 Dusun Gesing sekaligus perwakilan warga, saat diwawancara wartawan usai rembukan dengan Pemdes Banjarsari, Senin (11/11/2019) mengatakan bahwa warga Dusun Gesing merasa keberatan atas dilakukannya pengurukan oleh PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk yang dirasa merugikan warga sekitar.
Pj. Kades Banjarsari, Luchman Sanjaya
"Pengurukan itu merugikan warga, bagaimana tidak? Saya anggap merugikan, karena pengerjaan tersebut tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dengan warga. Entah itu demi kebaikan bersama atau apa, yang penting khan harus ada sosialisasi dulu," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kades Banjarsari, Luchman Sanjaya menyampaikan kepada wartawan bahwa selama ini PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk tidak pernah mendatangi atau mengajak pihak kami berbicara soal pengurukan tersebut.
"Kalau sudah ada yang protes seperti ini, nanti kami akan mengirim surat ke PT. Jasuindo agar segera melakukan sosialisasi kepada warga terkait pengurukan ini. Ya ditunggu saja, mungkin besok persoalan akan selesai dan mendapat respon dari perusahaan," tegasnya.(tim)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments