Jawapes Pacitan - Penetapan UMK (Upah Minimum Kota) tahun 2020 sudah ada keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa yaitu Rp 4.200.479 untuk Surabaya tertinggi pertama di Jatim, sedangkan untuk wilayah Kabupaten Pacitan dan sekitarnya masih dibawah Rp 2 juta yakni Rp 1.913.321,73.
Dalam hal ini, Bacabup (Bakal Calon Bupati) Pacitan Sugeng Nugroho menyampaikan, penetapan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim didasari beberapa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum.
"Adanya informasi penetapan UMK khususnya di Kabupaten Pacitan sebesar Rp 1.913.321,73-, perlu kajian khusus, mengetahui Kebutuhan Hidup Langsung (KHL) masyarakat Kabupaten Pacitan secara pasti," kata Sugeng.
Tambahnya, saya akan melihat perkembangannya seperti apa? apakah dengan UMK sebesar Rp 1.913.321,73 sudah memenuhi standart kehidupan di daerah Kabupaten Pacitan atau belum. Karena harga semua kebutuhan pokok hampir sama.
Awalnya Sugeng menyebut bahwa Kabupaten Pacitan memiliki produk unggulan, seperti batik, kuliner yang perlu kita bantu dalam pemasarannya.
"Kita perlu tehnik atau strategi penjualan yang handal, sehingga pemkab mampu membantu produk - produk lokal bisa terjual keluar kota, syukur bisa sampai keluar negeri," kata Sugeng.
Lanjut Sugeng, ada 5 strategi pemasaran terbaik yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan penjualan barang dan jasa milik warga masyarakat Kabupaten Pacitan.
"Yang pertama kami akan menggunakan sosmed, membantu menawarkan produk secara gratis, memilihkan tempat strategis, memberikan insentif untuk rekomendasi, dan membantu menjalin hubungan baik dengan pelanggan. Kami sangat yakin dari 5 strategi tersebut mampu mendongkrak penghasilan warga masyarakat Kabupaten Pacitan," jelas Sugeng.
"Saya terkesan betul dengan himbauan almarhum Soeharto, dimana anak-anak pelajar jaman sekarang harus diajari cara mencintai tanah air, dan mencintai produk dalam negeri," cerita Sugeng.
Diharapkan, para remaja yang nanti akan hidup di tahun 2020, akan menjadi benteng untuk mempertahankan dari pada kelangsungan hidup negara dan bangsa. Agar para pemuda janganlah hanya terpesona dengan produk murah tapi hasil dari luar negeri, jelasnya.
"Bangsa bisa menjadi hancur karena kita tidak mencintai hasil produk kita sendiri. Mari kita perlu menerapkan produk - produk hasil dari bangsa kita sendiri, khususnya produk yang dihasilkan di Kabupaten Pacitan," tutur Sugeng.
Perlunya meningkatkan daya saing yang tinggi, ikut memiliki dalam membangun daerah, sekarang ini jiwa nasionalisme perlu kita pupuk dalam diri warga masyarakat, supaya mencintai produk dalam negeri, yang dimulai dari sekarang," tutur Sugeng.(tim)
View
Dalam hal ini, Bacabup (Bakal Calon Bupati) Pacitan Sugeng Nugroho menyampaikan, penetapan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim didasari beberapa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum.
"Adanya informasi penetapan UMK khususnya di Kabupaten Pacitan sebesar Rp 1.913.321,73-, perlu kajian khusus, mengetahui Kebutuhan Hidup Langsung (KHL) masyarakat Kabupaten Pacitan secara pasti," kata Sugeng.
Tambahnya, saya akan melihat perkembangannya seperti apa? apakah dengan UMK sebesar Rp 1.913.321,73 sudah memenuhi standart kehidupan di daerah Kabupaten Pacitan atau belum. Karena harga semua kebutuhan pokok hampir sama.
Awalnya Sugeng menyebut bahwa Kabupaten Pacitan memiliki produk unggulan, seperti batik, kuliner yang perlu kita bantu dalam pemasarannya.
"Kita perlu tehnik atau strategi penjualan yang handal, sehingga pemkab mampu membantu produk - produk lokal bisa terjual keluar kota, syukur bisa sampai keluar negeri," kata Sugeng.
Lanjut Sugeng, ada 5 strategi pemasaran terbaik yang bisa kita lakukan untuk meningkatkan penjualan barang dan jasa milik warga masyarakat Kabupaten Pacitan.
"Yang pertama kami akan menggunakan sosmed, membantu menawarkan produk secara gratis, memilihkan tempat strategis, memberikan insentif untuk rekomendasi, dan membantu menjalin hubungan baik dengan pelanggan. Kami sangat yakin dari 5 strategi tersebut mampu mendongkrak penghasilan warga masyarakat Kabupaten Pacitan," jelas Sugeng.
"Saya terkesan betul dengan himbauan almarhum Soeharto, dimana anak-anak pelajar jaman sekarang harus diajari cara mencintai tanah air, dan mencintai produk dalam negeri," cerita Sugeng.
Diharapkan, para remaja yang nanti akan hidup di tahun 2020, akan menjadi benteng untuk mempertahankan dari pada kelangsungan hidup negara dan bangsa. Agar para pemuda janganlah hanya terpesona dengan produk murah tapi hasil dari luar negeri, jelasnya.
"Bangsa bisa menjadi hancur karena kita tidak mencintai hasil produk kita sendiri. Mari kita perlu menerapkan produk - produk hasil dari bangsa kita sendiri, khususnya produk yang dihasilkan di Kabupaten Pacitan," tutur Sugeng.
Perlunya meningkatkan daya saing yang tinggi, ikut memiliki dalam membangun daerah, sekarang ini jiwa nasionalisme perlu kita pupuk dalam diri warga masyarakat, supaya mencintai produk dalam negeri, yang dimulai dari sekarang," tutur Sugeng.(tim)
View
Posting Komentar