Jawapes Surabaya - Berkat kerja keras dari Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu - sabu di wilayah Surabaya dengan jumlah total 7, 228 gram ( 7,2 Kg ) lebih, dalam 13 paket yang dibungkus di dalam bentuk kemasan serta sabu - sabu seberat 3 Ons.
Selain mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menangkap empat tersangka diantarannya, MD ( 34 ), AM ( 31 ), keduanya warga Aceh dan MN ( 29 ) warga Pidie Jaya serta ND ( 19 ) warga Tegalsari Surabaya, ungkap Kombes Pol. Sandi Nugroho, S.H, S.I.K, M.Hum, Kapolrestabes Surabaya, (27/11/2019).
Lebih lanjut, Kombes Pol. Sandi Nugroho menjelaskan, sabu - sabu yang dikemas di dalam bungkusan teh ini, diduga berasal dari Johor Malaysia dengan tujuan pengiriman ke Sokobanah Sampang, Madura. Pengiriman barang haram ini berawal dari Batam melalui jalur laut ( Kapal ) hingga sampai ke Tanjung Priok, setelah itu melalui jalur darat dengan menggunakan jasa Kereta Api ( KA ) ke Surabaya dan menginap terlebih dulu di suatu tempat sebelum ke Madura, terangnya.
Awalnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka MD, AM dan MN, ketika akan check in di sebuah hotel di daerah Sidoarjo dan ditemukan sabu - sabu seberat 7,228 gram yang dibungkus di dalam kemasan, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, akhirnya berhasil menangkap tersangka ND dan ditemukan sabu - sabu 3 Ons, bebernya.
Kombes Pol. Sandi Nugroho menegaskan, walaupun sudah diadakan penindakan berkali - kali, baik oleh Polda Jatim, Polres atau Polres setempat maupun dari BNNP yang tidak henti - hentinya memberantas narkoba, tetapi ternyata jaringan narkotika Sokobanah ini masih ada dan tetap berjalan ( Eksis ).
Sementara ini, Kombes Pol. Sandi Nugroho mengatakan, menurut pengakuan tersangka sebagai kurir (Pengantar) narkotika jenis sabu - sabu atas perintah dari seseorang yang ada di Malaysia.
Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 50 juta setiap per - kilogramnya. Mereka juga mengaku bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman sabu - sabu seberat 2 Kg di Jawa Timur, sedangkan kalau sabu - sabu dibawah tersebut sudah sembilan kali lewat jalur udara, tambahnya.
Sementara ini, Kami masih melakukan pencarian lima orang tersangka ( DPO ) terkait kasus narkotika ini. Kami harapkan bahwa warga kota Surabaya harus semakin waspada terhadap bahaya narkotika dan tidak akan main - main untuk penyalagunaan narkotika, pasti kami tindak, ungkap dan kami kejar sampai kemanapun, pungkasnya.
( Dedy )
Pembaca
Posting Komentar