Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Ranmor Hasil Kejahatan


Jawapes Pasuruan - Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, bersama Sat Reskrim Polsek Grati  berhasil mengamankan barang barang bukti hasil tindak kejahatan di Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/11/19) siang.

Adapun tim Resmob Suropati berhasil menyita Ranmor antara lain: empat (4) rangka motor Matik, satu (1) rangka motor Megapro, satu (1) unit motor CBR warna oranye, satu (1) unit motor CBR warna merah, satu (1) unit motor Honda Vario 150 warna abu-abu, satu (1) unit motor Vario 125 warna putih, satu (1) motor vario150 warna putih, satu (1) unit motor Vario 125 warna hitam, dan satu (1) unit motor Suzuki smash warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Slamet Santoso menuturkan barang bukti motor tersebut di lakukan pengecekan fisik untuk di identifikasi pemiliknya.

"Barang bukti akan di lakukan cek fisik agar di ketahui pemiliknya siapa, dan akan di umumkan identitas motor kepada masyarakat lewat media massa dan medsos," jelas AKP Slamet Santoso. (Tsu/Nur/Syam)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan