Pelaku Pencurian di Gudang Minuman Kemasan Baureno Tertangkap Satreskrim Bojonegoro


Jawapes Bojonegoro - Polres Bojonegoro gelar Konferensi Pers dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Gudang PT. Subur Mitra Sukses Desa Tulungagung Kecamatan Baureno pada selasa, 8 Agustus 2017 dalam pengungkapan kasus ini polisi menagkap 1orang pelaku inisial S (61).

Kapolres Bojonegoro AKBP Muchamad Budi Hendrawan, S.I.K.MH, didampingi Kasatreskrim Bojonegoro AKP Rifaldy Hangga Putra, Kasubag Humas AKP Sri Ismawati, kepada awak media mengungkapkan, bermula Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendapat informasi dari Polres Mojokerto telah menangkap tersangka pencurian di wilayah Bojonegoro.

"Setelah melakukan penyelidikan pada tanggal 25 November 2019 anggota kami menagkap pelaku di rumahnya yang berada di salah satu desa di Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan," terang Kapolres Bojonegoro. Pada, Jum'at(29/11/19).


Kapolres Menjelaskan bahwa pelaku  melakukan pencurian uang berjumlah Rp 324 juta dengan cara membobol dinding tembok dan mengambil uang yang ada dalam berangkas bersama 3 temanya di salah satu gudang minuman kemasan yang ada di Kecamatan Boureno .

"Setelah mencuri tersangka mendapatkan uang hasil kejahatanya sebesar Rp 37 juta yang digunakan untuk membeli sepeda motor honda beat Nopol S 3557 MW dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan adapun ke tiga tersangka temannya T(40) merupakan tahanan Polres Mojokerto, dan K(30) serta S(38) yang masuk dalam DPO" Jelasnya.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor beat hitam nopol S 3557 MW, 1 buah berangkas, 1 buah helm, 1 buah jaket warna biru, 1 buah hp merk politron.(Tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama