Suami Nekat Bakar Istri Diringkus Polisi



Jawapes Surabaya - Seorang suami sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dan sekaligus membakar istrinya sendiri dengan menggunakan bahan bakar jenis pertalite di tempat kosnya kamar nomer 03, di daerah Ketintang Baru II/A nomer 3/A Surabaya, berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku Maspuryanto ( 47 ) warga Desa Bulumulya, Kec. Batangan, Pati, Jawa Tengah, diringkus di daerah Lasem Jawa Tengah oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bekerjasama dengan Tim Resmob Polres Rembang, JawaTengah, setelah melakukan aksi pembakaran terhadap istrinya, ungkap AKBP Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos.,S.I.K.,M.H. Wakapolrestabes Surabaya, ( 17/10/2019 ).

AKBP Dr. Leonardus Simarmata, menjelaskan, pelaku Maspuryanto menikah dengan istrinya berinisial PN ( 19 ) asal dari Tuban ( Korban ) pada Agustus 2019, "Namun, di dalam perjalanan hubungan rumah tangganya kurang harmonis dan sering cekcok."

Selain itu pula, pelaku sering melakukan kekerasan ( KDRT ) terhadap korban, sehingga membuat korban merasa tidak betah dan bebas di tempat kosnya karena tidak bisa bergaul dengan tetangganya, sambungnya.

Korban kemudian pulang ke rumah Ibunya yang berada di Karang Ploso, setelah itu korban diantar Ibunya kembali ke tempat kostnya di Ketintang Baru II /A Surabaya, Selasa ( 15/10/2019 ) pagi hari, lanjutnya.

AKBP Dr. Leonardus Simarmata, memaparkan, setelah korban dan ibunya berada di tempat kos kemudian berkemas - kemas untuk mengambil barang - barang, ketika ibunya berada di luar sedang menerima telepon, tiba - tiba pelaku datang ke tempat kos setelah membeli bensin pertalite yaitu 1/2 liter dimasukkan ke dalam tangki motornya dan 1/2 liter lagi dibungkus plastik.

Sambil membawa bensin di tangan kiri dan korek api di tangan kanannya, awalnya pelaku menakut - nakuti korban yang sedang duduk, " ketika korban berdiri dan menyenggol tangan pelaku, bensin tersebut terpercik hingga mengenai korban, akhirnya korek api yang dibawa pelaku menyala sehingga korban terbakar sedangkan tangan pelaku juga turut terbakar, terangnya.


AKBP Dr. Leonardus Simarmata, menegaskan, saat ini kondisi korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen dan masih dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya. Sementara itu, pelaku langsung kabur dengan memakai motor milik dari pemilik kos, pelaku akhirnya diringkus di dalam bus di daerah Lasem.

" Motif pembakaran ini, lantaran diduga korban minta cerai melalui sms di What'sApp ( WA ) karena pelaku sering melakukan kekerasan (KDRT) terhadap korban, namun pelaku tidak mau dan ingin mempertahankannya, sehingga permintaan cerai ini membuat pelaku sakit hati, " pungkasnya.

( Dedy )

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama