Jawapes Pringsewu - Sistem pengelolaan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu dinilai membebani dan mencekik leher keluarga pasien dan pengunjung lantaran tingginya tarif parkir kendaraan roda empat di rumah sakit plat merah itu.
Salah Seorang keluarga pasien, Kamis (15/10/2019) mengatakan setiap keluar rumah sakit petugas parkir memungut biaya sebesar Rp 4.000 perjam untuk mobil.
“Perjam tarif parkir Rp 4.000, saya sering bolak balik ngurus kebutuhan untuk anak saya yang dirawat, ya bayangkan saja bila bolak balik sampai 10 kali. Uang sebesar Rp 40.000 habis hanya untuk bayar parkir saja,” katanya dengan nada kesal.
Bahkan keluarga pasien juga sempat dimintai parkir inap sebesar Rp 25.000 dengan alasan untuk dijadikan member dan tetap membayar biaya parkir sebelumnya sebesar Rp 8.000.
“Di RSUD Pringsewu ini tidak terpajang spanduk yang menerapkan besaran biaya parkir,” ujarnya.
Parkir mahal di Rumah Sakit yang dimiliki oleh Pemkab Pringsewu ini sangat disayangkan oleh keluarga pasien.
"Kenapa rumah sakit milik pemerintah kalah dengan swasta, contohnya di Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan rumah sakit lainnya, disana begitu pasien rawat inap masuk, kartu parkir pasien di cap dan di data oleh pihak rumah sakit di isi nama pasien dan ruangan tempat pasien dirawat. Kartu parkir itu bisa digunakan keluar masuk rumah sakit tanpa bayar, dan bayarnya hanya sekali saja pas pasien pulang," ujar keluarga pasien.
Salah satu pegawai rumah sakit pun membenarkan kalau sistem pembayaran parkir di RSUD Pringsewu berbeda dengan rumah sakit yang lain.
"Benar pak sistem pembayaran parkir disini beda dengan rumah sakit lainnya seperti rumah sakit swasta Urip Sumoharjo yang mana kita parkir cuma bayar sekali dengan cara kartu parkir kita didata oleh pihak rumah sakit tanpa harus daftar jadi member," jelas pegawai tersebut.
Tak hanya keluarga pasien, para pembezuk dan pengunjung yang datang juga mengeluhkan hal yang sama.
Menanggapi keluhan dari keluarga pasien dan pengunjung, awak Media Jawapes mencoba menghubungi Kabag TU Faseh melalui sambungan telpon, Faseh menjelaskan kalau masalah parkiran sudah dikelola pihak ketiga.
"Untuk parkiran sudah dikelola oleh orang ketiga, jadi kami tidak tau masalah itu," ungkap Faseh.
Awak media Jawapes menyayangkan akibat lemahnya pengawasan dari pihak rumah sakit terkait sistem pembayaran parkir
"Ini kan rumah sakit milik Pemkab Pringsewu, kenapa pihak ketiga tidak dikontrol tentang sistem pembayaran parkir otomatis ini. Ini sangat membebankan masyarakat yang berobat," tanya wartawan Jawapes kepada Kabag TU RS Pringsewu.
Akhirnya Faseh pun menyarankan menghubungi Laksono yang menangani bagian umum untuk menanyakan terkait parkir.
Laksono pun menjelaskan kalau tidak tahu aturan parkir tersebut, nanti akan kita perbaiki.
Selanjutnya tim Jawapes akan melapor ke DPRD Kabupaten Pringsewu terkait sistem pembayaran parkir yang memberatkan keluarga pasien.(Ady)
Pembaca
Iya pak saya trus mndukung langkah jawapes mngusut tuntas parkir yg mehong trsebut
BalasHapusPosting Komentar