Polres Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Eksternal Persiapan Pilkades Serentak 2019


Jawapes Situbondo - Rapat Koordinasi Eksternal terkait persiapan pengamanan Pilkades serentak 2019 Kabupaten Situbondo digelar di gedung Bhayangkara Januraga, Senin (7/10/2019).
                 
Rakor lintas sektoral dengan instansi terkait tersebut dihadiri langsung Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH., SIK., MH., Dandim 0823 Situbondo Letkol.Inf Ahmad Juni Toa, SE., MI.Pol., Sekda Pemkab Situbondo Drs.H. Syaifullah, MM., Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Situbondo Yogi Kripsiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ketua DPRD Situbondo, Pejabat Urama Polres Situbondo.
       
Dalam penjelasannya, Kapolres Situbondo mengatakan tujuan diadakannya kegiatan kali ini guna menyamakan persepsi, terselenggaranya Pilkades di Situbondo yang aman dan tertib. Kerawanan yang dikhawatirkan dan perlu diantisipasi adanya konflik horizontal (antar pendukung) dan vertikal (masyarakat dengan penyelenggara Pilkades). Ada 3 kategori yaitu desa kurang rawan, rawan serta sangat rawan (terdapat 19 desa). Untuk tingkat pengamanan masing - masing berbeda.
                 
"Desa kurang rawan ditempatkan 8 Polri, 3 TNI serta 10 Linmas ditambah mitra Kambtibmas. Desa rawan 10 Polri, 3 TNI dan 10 Linmas. Sedang Sangat rawan 15 Polri, 3 TNI, 10 Linmas," jelas AKBP Awan.


Lebih lanjut disampaikan personil pengamanan gabungan, khusus untuk Polri yang diturunkan antaranya dari Polres Situbondo, Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Dit Shabara, Polres jajaran sekitar seperti Banyuwagi, Bondowoso, Jember, Lumajang, Probolinggo, Pasuruan serta Madura.

"Kepada seluruh warga Kabupaten Situbondo harus punya keinginan yang sama. Menciptakan rasa aman dan damai. Semua permasalahan Pilkades bisa dikomunikasikan dan  diselesaikan bersama. Sedang untuk anggota Polri (jajaran Polres Situbondo) harus netral," himbau Kapolres Situbondo.

Sementara Yogi Kripsiansyah mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak tanggal 23/10/2019 hari rabu.  Ada 115 desa, satu Desa Sumberrejo menunggu musdes. Dan jumlah DPS sekitar 391.493 hak pilih. Akhir masa jabatan kades, 88 desa berakhir 10 Oktober 2019, 27 desa 30 Desember 2019 dan 17 desa 30 November 2022.

"Lima desa di Kecamatan Kendit yang menggunakan metode E Voting dalam Pilkades 2019, yaitu Desa Bugeman, Balung, Rajekwesi, Kukusan serta Klatakan,"papar Yogi.(Fit)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama