Jawapes Bojonegoro - Kecelakaan cukup marak belakangan ini di wilayah Kabupaten Bojonegoro adalah tabrakan maupun tabrak lari, khususnya di daerah yang minim PJU (Penerangan Jalan Umum). Menindak lanjuti hal tersebut, Sat Lantas dan anggota Polres Bojonegoro memasang stiker pendar cahaya/scotlight pada truk besar/truk muatan pada pukul 09.00 Wib, Sabtu (26/10/2019).
KBO Lantas Iptu Jadmiko yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa hal ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan dasar analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan pada semester 1 tahun ini.
“Berdasarkan hal tersebut, kami perintahkan kepada seluruh pemilik armada atau pelaku usaha untuk memasang scotlight ini,” terang Iptu Jadmiko.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Aristianto mengkonfirmasi bahwa kegiatan pemasangan stiker akan dilaksanakan secara bertahap pada perusahaan pemilik kendaraan. Pemasangan stiker pendar cahaya dipercaya dapat membantu visualisasi pengendara apabila sedang berada dibelakangnya, khususnya pada kondisi yang gelap atau minim penerangan.
“Dengan upaya ini diharapkan tidak terjadi kecelakaan tabrak belakang yang melibatkan kendaraan truk terutama selama Ops Zebra Semeru 2019,” tutur AKP Aris.
Kasat Lantas menambahkan bahwa selain upaya penempelan stiker pendar cahaya, Sat Lantas akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarang dikarenakan hal tersebut sangat berpotensi memicu kejadian kecelakaan maupun kepadatan arus lalu lintas.
“Kami harapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk turut serta memperhatikan keselamatan di jalan raya dengan sering mengingatkan para operatornya,” pungkas Kasat Lantas.(Gilk)
View
KBO Lantas Iptu Jadmiko yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa hal ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan dasar analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan pada semester 1 tahun ini.
“Berdasarkan hal tersebut, kami perintahkan kepada seluruh pemilik armada atau pelaku usaha untuk memasang scotlight ini,” terang Iptu Jadmiko.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Aristianto mengkonfirmasi bahwa kegiatan pemasangan stiker akan dilaksanakan secara bertahap pada perusahaan pemilik kendaraan. Pemasangan stiker pendar cahaya dipercaya dapat membantu visualisasi pengendara apabila sedang berada dibelakangnya, khususnya pada kondisi yang gelap atau minim penerangan.
“Dengan upaya ini diharapkan tidak terjadi kecelakaan tabrak belakang yang melibatkan kendaraan truk terutama selama Ops Zebra Semeru 2019,” tutur AKP Aris.
Kasat Lantas menambahkan bahwa selain upaya penempelan stiker pendar cahaya, Sat Lantas akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarang dikarenakan hal tersebut sangat berpotensi memicu kejadian kecelakaan maupun kepadatan arus lalu lintas.
“Kami harapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk turut serta memperhatikan keselamatan di jalan raya dengan sering mengingatkan para operatornya,” pungkas Kasat Lantas.(Gilk)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments