Omzet Milyaran Rupiah Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Jatim


Omzet Milyaran Rupiah Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Jatim


Jawapes Surabaya - Subdit I / Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus kosmetik berbagai jenis merk tanpa izin edar (Ilegal) dari instansi Dinas Perdagangan dan Kesehatan serta Badan POM Jawa Timur.

Barang bukti ribuan kosmetik merk KLT yang diproduksi dan diedarkan oleh PT. Glad Skincare yang berada di jalan Babatan Menganti 11 Kav. 25 Surabaya, berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim serta menangkap seseorang berinisial MM selaku pimpinan perusahaan sebagai tersangka, tutur Kompol Suryono, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit I/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, (24/10/2019).

Tersangka MM melakukan  perdagangan dan peredaran kosmetik secara ilegal sejak tahun 2017 diwilayah Sidoarjo, Madiun, Kediri, Surabaya dan serta hampir di seluruh Jawa Timur, hingga sampai ke luar pulau, lanjutnya.

" Hasil dari perdagangan dan peredaran kosmetik tanpa izin edar ini, tersangka MM mendapatkan omzet sekitar Rp 5,6 milyar, Per - bulannya, " tegasnya.

Kosmetik ini mengandung bahan yang berbahaya dan dilarang seperti, " Mercury dan Hidroquinone, " karena bisa berdampak pada kulit pemakai, sambungnya.


Omzet Milyaran Rupiah Kosmetik Ilegal Dibongkar Polda Jatim


Tersangka dapat dikenakan dengan Pasal 196 dan 197 Undang - Undang Nomer 36 tahun 2019 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 hingga 15 tahun penjara, pungkasnya.

Kosmetik yang diedarkan menurut Badan POM harus memiliki izin edar berupa notifikasi kosmetik, jadi untuk kosmetik itu registrasinya harus ada sesuai dengan Permenkes 11/ 76, kemudian Perka Badan nomer 23 tahun 2019 tata cara notifikasi kosmetik.

" Disini kosmetiknya tidak ada nomer izin edarnya, jadi secara legalitas kosmetik ini ilegal karena tidak terdaftar, " ujar Siti Amanah Kabid Penindakkan BBPOM Surabaya.

Dari hasil uji bahwa kosmetik ini mengandung, " Mercury dan Hidroquinone. " Mercury ini dilarang digunakan di dalam kosmetik, memang efeknya memutihkan, tapi dalam jangka waktu sekian tahun akan menyebabkan kanker kulit.

Pemakaian Hidroquinone memang bisa  menghaluskan kulit, tapi berbahaya dan tidak boleh digunakan untuk kosmetik, Hidroquinone hanya untuk buat kuku dan tidak untuk wajah, tandasnya.

( Dedy )
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan