Jawapes Tulungagung - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Ir. Indra Fauzi, MM, membuka Sosialisasi Pelaksanaan Program Adipura 2025 Kabupaten Tulungagung di Hotel Crown Tulungagung, Selasa (10/9/2019).
Dalam acara sosialisasi yang diikuti 100 orang yang terdiri dari Kepala OPD, Kepala Desa dan Lurah, lembaga sekolah Adiwiyata se-Kabupaten Tulungagung dan anggota bank sampah ini menghadirkan dua orang nara sumber yang berasal dari kantor pusat pengendalian pembangunan Ekoregion Jawa Timur, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nugroho Widiarto, ST, M.Si dan Kasi Pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Drs. Fauzi Bachtiar Achmad, MT.
Ketua panitia acara Drs. Sukaji dalam laporannya antara lain mengatakan maksud dan tujuan digelarnya acara ini adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mendukung program Adipura 2025 sebagai Revitalisasi Program Adipura sebelumnya. Sedangkan tujuan adalah terciptanya sinergitas pemerintah daerah dan pusat terkait revitalisasi program Adipura 2025, menggugah kesadaran masyarakat melalui upaya upaya pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah serta memberikan pemahaman informasi kepada masyarakat serta pihak pihak terkait dalam mendukung pelaksanaan Adipura 2025.
Sekda Kabupaten Tulungagung Ir. Indra Fauzi, MM dalam sambutannya diacara ini antara lain mengatakan kehadiran kita semua pada hari ini menunjukkan kepedulian, semangat dan tanggung jawab kita dalam memastikan hak-hak konstitusi masyarakat sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pada saat ini kita mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dengan berbagai aktivitasnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kondisi ini menyebabkan terjadinya berbagai persoalan lingkungan, khususnya persoalan persampahan,” jelas Indra.
Indra juga menjelaskan bahwa jumlah timbunan sampah Kabupaten Tulungagung sebesar 517,98 ton/hari pada tahun 2018 dan diperkirakan akan mencapai 535,64 ton/hari pada tahun 2025, sampah sebanyak itu tentunya menjadi beban tersendiri bagi kita semua, bukan hanya beban anggaran, tapi juga beban ruang dan daya tampung, serta persoalan kesehatan dan keindahan. Persoalan tersebut, apabila tidak ditangani dengan baik, akan menyebabkan terganggunya sustainabilitas pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat. Memburuknya kondisi lingkungan akan berdampak pada terbatasnya ketersediaan sumberdaya yang diperlukan seperti ketersediaan air bersih, udara yang bersih dan lingkungan yang sehat," kata indra.(Rul)
Pembaca
Posting Komentar