Polresta Sidoarjo Sediakan Fasilitas Tamu Tahanan di Inovasi Jenguk Nyaman

Jawapes Sidoarjo - Sejak di soft launching pada Desember 2018, inovasi pelayanan publik khusus besuk tahanan bernama Jenguk Nyaman yang terus dilengkapi Polresta Sidoarjo dengan beragam fasilitas guna kenyamanan pembezuk.

Fasilitas yang dapat dimanfaatkan pembesuk antara lain, ruang tunggu ber-AC, tempat bermain anak, ruang menyusui, loker penyimpanan, fasilitas disabilitas, charger box, ruang merokok, mesin Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan beberapa fasilitas pendukung kenyamanan bagi keluarga pembesuk tahanan.

"Tidak hanya itu, faktor keamanan antara pembezuk dan tahanan pun telah dilengkapi dengan adanya kaca pemisah. Sehingga mereka tidak dapat bersentuhan langsung, namun tetap berkomunikasi melalui alat komunikasi tahanan dan pembezuk. Upaya ini sebagai langkah mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam sel tahanan, seperti narkoba, senjata tajam, korek api, rokok, hand phone dan lainnya," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pemberian berbagai fasilitas pada ruang pelayanan kunjungan tahanan Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo tersebut, menurut lulusan Akpol 1997 dalam rangka upaya memanusiakan pembesuk dan tahanan sebagai wujud empati atas musibah yang dialaminya.

Manfaat dari fasilitas-fasilitas yang ada di ruang Jenguk Nyaman Polresta Sidoarjo, mendapatkan respon positif dari para pembezuk tahanan. Salah satunya adalah Rini Setyowati yang datang bersama anaknya.

"Anak saya dapat bermain di fasilitas bermain anak, ruangan tunggunya juga nyaman karena ber-AC," ucapnya.

Ungkapan senada juga diutarakan, Andri Tri Wibowo (49) yang kedatangannya bertujuan untuk membezuk saudara di tahanan Polresta Sidoarjo diakui sangat nyaman dan tidak terlalu antre.

"Ruang tunggunya nyaman, fasilitas bagi pembezuk juga banyak, menariknya lagi Polresta Sidoarjo juga menyediakan mesin kepuasan masyarakat," ujarnya.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan