Ketua Umum LSM Siti Jenar Mendesak Segera Kembalikan Aset Desa


Jawapes Situbondo - Rasa kecewa Eko Febriyanto Ketua Umum LSM Siti Jenar sudah mencapai batas kesabarannya. Dihadapan Bupati Situbondo juga sejumlah kades yang selesai mengikuti pembukaan Klinik Konsultasi Bantuan Keuangan Desa serta disaksikan beberapa awak media, Eko dengan nada tinggi mengutarakan dan meminta kepada Bupati Situbondo untuk menertibkan terkait aset - aset desa yang belum dikembalikan para kades sebelum masa cuti tiba yang tinggal beberapa hari, Senin (30/9/2019) lantai 2 Pemerintah Kabupaten Situbondo.                 

Dalam menanggapi hal ini Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto, SH., meminta pada Eko agar mengumpulkan dan menyerahkan data aset desa yang tidak dikembalikan oleh para kades tersebut.

Ditempat terpisah Eko Febriyanto kepada awak media mengatakan, sekitar 75% calon dari 116 desa adalah petahana yang akan mencalonkan lagi sebagai kandidat kepala desa. Silahkan menggunakan hak politiknya dengan mencalonkan kembali. Namun mereka diminta untuk mengembalikan aset desa dan temuan Inspektorat, yang merupakan hak masyarakat desa.

"Kedatangan saya tadi juga untuk menanyakan perkembangan beberapa temuan calon petahana. Jawaban yang diperoleh normatif dan terkesan tidak memuaskan," ujar Eko.


Masih menurut ketua LSM Siti Jenar bahwa tidak ada yang bisa menjamin petahana menang kembali. Jika seandainya kalah, siapa akan menebus TKD ketika sudah terlanjur digadaikan. Siapa yang akan mengembalikan kerugian negara tersebut. Diharapkan juga ada publikasi ke media tentang kades yang belum melaksanakan kewajiban pengembalian aset desa juga temuan Inspektorat dan BPK. Selain sebagai bagian dari informasi keterbukaan publik, masyarakat biar tahu terhadap calon pemimpinnya.
 
"Mengingat ujung tombak pembangunan suatu daerah dari sektor desa. Masyarakat diminta agar memilih pemimpin yang amanah dan bisa mengayominya. Bukan hanya dijadikan ajang bisnis," pungkas Eko. (Tim)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan