DPP KAI Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan II TA 2019

Jawapes Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Bidang Pendidikan dan Pelatihan bekerjasama dengan Universitas Esa Unggul dan Polda Metro Jaya serta Bidang Hukum (Bid.Kum) Polda Metro Jaya sedang melaksanakan "Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II T.A. 2019" dalam rangka Peningkatan Kompetensi Personel Bidkum Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya di Bidang Advokat dalam melaksanakan Bantuan dan Pendampingan Hukum.

PKPA angkatan II ini dimulai pada tanggal 9 hingga 12 September 2019, dari pagi sampai sore, bertempat di BidKum Polda Metro Jaya, Gedung Promoter, Lantai 20. Dilanjutkan pada hari Jum'at (13/9/2019) nanti, dengan UKDPA (Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat).

Pelaksanaan PKPA ini diikuti oleh 40 peserta dan untuk pembukaan bertempat di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, yang dibuka secara resmi oleh Kapolda Metro Jaya, Ir.Jen. Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan bahwa peran Kepolisian RI sesuai amanah Undang-undang dituntut untuk lebih transparan, menjaga akuntabilitas, profesionalitas dan dampak demokratisasi masyarakat yang mulai bertanya "Apakah kasus yang ditangani sudah benar atau belum?". Kapolda melanjutkan, saat ini gugatan praperadilan terhadap POLRI makin meningkat sehingga belajar hukum merupakan tanggungjawab karena masyarakat kian menuntut kebenaran materil atas fakta hukum yang terjadi.

Kapolda berharap agar para peserta bisa menyelesaikan PKPAnya dengan baik, sehingga  tidak sekedar formalitas, melainkan ilmu yang didapat dari para narasumber akan bermanfaat bagi masyarakat ketika sudah purna tugas dan terlebih untuk institusi ketika masih dinas. 

Turut menyaksikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H. dan para pejabat Polda Metro Jaya serta para Kapolres dan Pejabat Polres Jajaran Polda Metro Jaya.

Sementara dari DPP KAI yang langsung dipimpin oleh Presiden KAI Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H., MH., CLA, CIL, CLI, CRA dalam sambutannya mengatakan bahwa KAI adalah Organisasi Advokat yang keberadaannya sah berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Jo. Putusan MK No. 101/PUU-VII/2009 Jo. Putusan MK No. 36/PUU-XIII/2015 Jo. SKMA No. 73/KMS/HK.01/IX/2015, serta telah mendapatkan pengesahan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.: AHU-00272.60.10 Tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014.

KAI adalah Organisasi Advokat yang didirikan melalui Kongres Nasional pada 30 Mei 2008, diprakarsai oleh (Alm) YM Adv. Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Bang Buyung) dkk. Dan untuk pertama kali terpilih secara aklamasi (Alm) Adv. H. Indra Sahnun Lubis, sebagai Presiden KAI masa bakti 2008-2013.

KAI adalah Organisasi Advokat pertama dan satu-satunya yang didirikan serta secara langsung dihadiri oleh lebih dari 3000 advokat dari seluruh Indonesia, yang bertempat di Balai Sudirman Jakarta.
KAI adalah Organisasi Advokat pertama dan satu-satunya yang telah memiliki Standar Profesi Bidang Advokat terhitung sejak tanggal 14 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI., serta telah memperoleh Lisensi Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terhitung sejak tanggal 24 Mei 2016 dan saat ini Advokat KAI yang telah tersertifikasi berjumlah 620 advokat.

Sementara itu, Presiden TSH juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Irjend Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si. selaku Kapolda Metro Jaya yang telah berkenan bekerjasama dengan Kongres Advokat Indonesia dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dalam rangka Peningkatan Kemampuan Personel Bidkum Polda Metro Jaya dan Subbagkum Polres Jajaran di bidang Advokat dalam melaksanakan Bantuan dan Pendampingan Hukum.

Presiden TSH juga berterima kasih kepada Kabidkum Polda Metro Jaya, KBP Viktor T. Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H. beserta jajaran dan seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Lanjut Presiden TSH, saat ini KAI mendapatkan banyak kehormatan berupa kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan PKPA dari beberapa Polda di seluruh Indonesia. Termasuk pada tanggal 7 Oktober 2019, KAI akan menandatangani MoU dengan STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian).

TSH juga menambahkan bahwa dalam memasuki era digital ini, KAI telah melakukan terobosan melalui pembangunan sistem rekruitmen berbasis komputer serta digitalisasi database keanggotaan. Sehingga sejak tahun 2018, KAI telah memperkenalkan E-LAWYER sebagai aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melihat dan mencari Advokat yang diharapkan mampu membantu kasus yang sedang dihadapinya.

TSH katakan: "Hal ini dilakukan agar KAI tidak kalah modern dibandingkan dengan E-Advokasi Polda Metro Jaya, serta E-Court dan E-Litigasi yang menjadi andalan Mahkamah Agung RI. Lebih lanjut, TSH mengatakan, namun demikian aplikasi-aplikasi tersebut akan kekurangan makna bila antara aplikasi E-LAWYER KAI, E-Advokasi Polda Metro Jaya serta E-Court dan E-Litigasi milik Mahkamah Agung RI tidak terkoneksi dengan baik.

Sebelum kegiatan diakhiri, TSH berpesan kepada 40 orang yang mengikuti PKPA, selamat mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, semoga saudara-saudara dapat menuntaskan dan menyelesaikan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

Disela sambutan, TSH juga memperkenalkan para pemberi materi dalam PKPA tersebut, diantaranya Hakim Agung, YM Dr. Sugeng Santoso, SH., MH.; Yth. BPK Sumarno, SH, MH (Badan Pengawas Mahkamah Agung RI); Yth. Dr. Abdullah, SH., MS. (Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI); Yth. Dr. Rizal Ramadani, SH, LL.M. (Kepala Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan); Adv. Prof. Dr. Denny Indrayana., SH., LL.M., Ph.D (Guru Besar Tata Negara sekaligus Wakil Presiden KAI); Adv. Firmansyah, SH, LL.M. (Advokat dengan keahlian penanganan kejahatan dalam bisnis perbankan dan lembaga keuangan), dll.

"Sebelum sambutan ini diakhiri, ijinkan kami menyampaikan fakta bahwa sejak PKPA Angkatan I Tahun 2019 kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan KAI dan Universitas Esa Unggul dilaksanakan, hubungan antara rekan-rekan Advokat dan rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya hingga jajaran kebawah semakin baik dan akrab, sehingga sekat-sekat serta gab yang selama ini ada, mulai hilang dan kami bersama-sama melaksanakan tugas semakin profesional dan koordinatif," pungkas TSH.

Turut hadir dari DPP KAI, VP TM Luthfi Yazid, VP Hendri Indraguna, VP Denny Indrayana, Sekretaris Umum Ibrahim Massidenreng, Bendahara Umum Yaqutina Kusumawardhani, Bidang Diklat Purnomo Agung Sulistiyo, Bidang Humas M. Junaedi dan Dyah Sasanti.(red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan