Jawapes Pacitan - Jajaran Polda Jawa Timur secara serentak menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Begitu juga dengan Polres Pacitan melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru tersebut, kegiatan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kegiatan ini melibatkan 200 personil gabungan.
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Wakil Bupati Yudhi Sumbogo, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkengnusa Lawitang, Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Pacitan Juri, Kasi Pidum Kejari Pacitan Hery Wahyudi, Dansub V/1- 4 Pacitan Lettu Cpm Nur Kholiq dan juga Kabag, Kasat, dan Kapolsek Polres Pacitan, Kamis (29/8/2019).
Waka Polres Pacitan Kompol Hendry Soelistiawan saat apel gelar pasukan patuh semeru 2019, mengatakan operasi tersebut menitikberatkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi atensi atau prioritas.
“Yang pertama pengendara motor tidak gunakan helm, kedua pengemudi mobil tidak gunakan Safety Belt, ketiga pengemudi melebihi batas kecepatan atau mengebut, keempat pengendara melawan arus, kelima berkendara dalam kondisi mabuk, keenam pengendara anak di bawah umur, ketujuh penggunaan HP saat berkendara dan kedelapan penggunaan lampu rotator serta strobe tidak sesuai ketentuan," katanya saat menjadi Pimpinan Apel di Halaman Polres Pacitan.
Jawa timur merupakan pengguna transportasi terpadat ke-2, pada Januari sampai dengan Juli pelanggaran lalu lintas naik 0,70 % dan didominasi pelanggar marka jalan.
“Pada periode 2019 Laka lantas turun 0,3%, di dibanding 2018, kepolisian gencar melaksanakan sosialisasi tentang berkendara yang aman dan sesuai aturan Kepolisian,” ujarnya saat membacakan amanat Kapolda Jatim.
Apel Gelar Pasukan secara resmi dimulai dengan ditandai penyematan pita kepada perwakilan dari Polisi Militer, Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan.(Nonot)
View
Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Wakil Bupati Yudhi Sumbogo, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkengnusa Lawitang, Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Pacitan Juri, Kasi Pidum Kejari Pacitan Hery Wahyudi, Dansub V/1- 4 Pacitan Lettu Cpm Nur Kholiq dan juga Kabag, Kasat, dan Kapolsek Polres Pacitan, Kamis (29/8/2019).
Waka Polres Pacitan Kompol Hendry Soelistiawan saat apel gelar pasukan patuh semeru 2019, mengatakan operasi tersebut menitikberatkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi atensi atau prioritas.
“Yang pertama pengendara motor tidak gunakan helm, kedua pengemudi mobil tidak gunakan Safety Belt, ketiga pengemudi melebihi batas kecepatan atau mengebut, keempat pengendara melawan arus, kelima berkendara dalam kondisi mabuk, keenam pengendara anak di bawah umur, ketujuh penggunaan HP saat berkendara dan kedelapan penggunaan lampu rotator serta strobe tidak sesuai ketentuan," katanya saat menjadi Pimpinan Apel di Halaman Polres Pacitan.
Jawa timur merupakan pengguna transportasi terpadat ke-2, pada Januari sampai dengan Juli pelanggaran lalu lintas naik 0,70 % dan didominasi pelanggar marka jalan.
“Pada periode 2019 Laka lantas turun 0,3%, di dibanding 2018, kepolisian gencar melaksanakan sosialisasi tentang berkendara yang aman dan sesuai aturan Kepolisian,” ujarnya saat membacakan amanat Kapolda Jatim.
Apel Gelar Pasukan secara resmi dimulai dengan ditandai penyematan pita kepada perwakilan dari Polisi Militer, Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan.(Nonot)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments